• Jelajahi

    Copyright © LenteraIndonesia.co.id - portal berita indonesia dan dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hendak Dikonfirmasi Penggunaan Dana BOS, Kepsek SMAN 1 Menganti Kerahkan Orang Untuk Teror Wartawan

    ReD
    Selasa, 20 Februari 2024, 2/20/2024 WIB Last Updated 2024-02-23T19:36:15Z
    www.domainesia.com
    lentera-indonesia

    LenteraIndonesia.co.id || Gresik,- Jurnalis senior sekaligus Pemimpin Umum LSM Rakyat Bersatu, Budi Satria mendapatkan teror dari orang tak dikenal pada senin (19/2). 


    "Intimidasi dialami jurnalis yang juga Pemimpin Umum LSM RB diduga merupakan  orang suruhan salah satu Kepala Sekolah SMA Negeri di Menganti," ujar Ketua Persatuan Wartawan Nusantara Bersatu, Khaeruddin Fattah.


    Menurut Khaeruddin, aksi teror tersebut berupa ancaman pembunuhan dan intimidasi yang dilakukan oleh seseorang yang dituding merupakan suruhan Ainur Rofiq, Kepala Sekolah SMAN 1 Menganti, Gresik. 


    Ancaman dan intimidasi salah satunya melalui pesan suara yang menyebut akan menghabisi wartawan jika mengganggu Sekolah tersebut. 


    "Kalau sampean terus mengganggu paman saya, nanti saya akan cari sampean saya habisi betul," Ucapan pengancam salam pesan suara whatsapp. 


    Selain itu ada juga seseorang suruhan Kepala Sekolah yang terus menelepon dengan nada intimidasi menanyakan identitas wartawan. 


    Selain itu, pelaku teror suruhan Kepala Sekolah SMAN 1 Menganti Ainur Rofiq juga terus melakukan intimidasi mengirim pesan singkat ke Nomor whatsapp wartawan. 


    "Tindakan teror dan intimidasi ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Jawa Timur dan secara luas di Indonesia," kata Khaeruddin. 


    Khaeruddin menduga aksi teror yang menyasar wartawan dipicu ketidaksukaan Kepala Sekolah Ainur Rofiq terhadap Konfirmasi Wartawan. 


    Sebelumnya, Ainur Rofiq dikonfirmasi mengenai Dugaan Dana BOS yang hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dan bendahara. 


    Pengelolaan Dana BOS yang tidak transparan, dimana sekolah tidak menyampaikan pemakaian dana BOS pada papan informasi. 


    Dugaan Penambahan jumlah siswa yang tidak sesuai atau mark up dilaporkan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah. 


    Dugaan Pemalsuan laporan terkait honor guru. Laporan pemberian honor yang disampaikan patut diduga melampirkan tanda tangan palsu dari guru terkait.


    Kemudian pemalsuan kwitansi dengan alasan pembelian alat atau prasarana fiktif dan Kepala sekolah memakai dana BOS untuk kepentingan pribadi atau disimpan ke dalam rekening pribadi.


    Selain itu diketahui pada pengelolaan Dana BOS triwulan 3 tahun 2023, SMAN 1 Menganti belum menyampaikan laporan realisasi padahal batas waktunya hanya sampai 24 Januari 2024.


    Atas peristiwa itu, Khaeruddin mengecam aksi teror tersebut. Dia juga meminta Kapolda Jawa Timur dan jajarannya segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku.


    "Kami mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi oleh undang-undang. Pasal 8 UU Pers No. 40 tahun 1999 menyatakan, 'Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum'," tukas Khaeruddin.


    SC : Mad

    Editor : Soi

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

    Laporan-Masyarakat

    +