• Jelajahi

    Copyright © LenteraIndonesia.co.id - portal berita indonesia dan dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Langgar Spesifikasi,MAKI Jatim Segera Akan Melaporkan PT Boanerges Putra Utama Nganjuk ke Polda Jatim

    ReD
    Selasa, 05 Maret 2024, 3/05/2024 WIB Last Updated 2024-03-05T13:30:15Z
    www.domainesia.com
    lentera-indonesia

    LenteraIndonesia.co.id || Nganjuk,- Secepatnya setelah mendapatkan Klarifikasi dari Dinas Kesehatan Nganjuk,MAKI Jatim akan melaporkan PT Boanerges Putra Utama Nganjuk kepada APH Jatim.


    Sesuai data LPSE Kabupaten Nganjuk pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk terdapat data sengan judul paket ”Belanja Modal Tanah untuk bangunan tempat kerja pekerjaan pengurukan lahan Tahun Anggaran 2023


    Dalam Perubahan Anggaran ( PAK ) Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk,terdapat anggaran Rp.1.081.007.138,45 yang dimenangkan oleh PT Boanerges Putra Utama dengan alamat kantor di Jalan Banaran,Desa Semare,Kecamatan Berbek,Kabupaten Nganjuk.


    Lokasi proyek pekerjaan tersebut dikerjakan di Desa Karangtengah,Kecamatan Bagor,Kabupaten Nganjuk.Pasca pengurukan lahan,rencananya akan dibangun Pembangunan Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Nganjuk.


    Dalam realisasinya, tim Litbang dan Investigasi telah menemukan beberapa pelanggaran pelanggaran dalam pelaksanaan pengurukan lahan tersebut.


    Salah satu temuan MAKI Jatim adalah urugan yang seharusnya sesuai kontrak adalah Pasir Sirtu ( Pasir Batu ),tetapi dalam pelaksanaannya yang yang digunakan adalah Tanah Urug


    Diidentifikasi juga bahwa Tanah Urug yang digunakan adalah tanah Urug yang diperoleh dari Tambang yang belum memiliki perijinan tambang yang sesuai dengan regulasi


    Litbang MAKi Jatim juga mengidentifikasi bahwa surat dukungan material dari PT Aksa Energy, tetapi kebutuhan material dikirimkan dari CV Bintang Rama Abadi.

    Kedua CV diatas juga teridentifikasi diduga tidak memiliki back up atau support dari perusahaan tambang yang memiliki perijinan lengkap.


    ” hasil pelanggaran pelanggaran dari PT Boanerges Putra Utama itu sangat banyak dan beragam,secepatnya saya sudah meminta Bidang Hukum MAKI Jatim untuk mengawal serta melaporkan dugaan kesengajaan pelanggaran tersebut kepada APh di Jawa Timur,” ungkap Heru MAKI,Ketua MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) Korwil Propinsi Jawa Timur


    Selain itu MAKI Jatim juga akan ngeluruk ke kantor Dinas Kesehatan Nganjuk untuk meminta klarifikasi dari Pejabat Pengadaan,PPK,KPA serta Pengguna Anggaran ( PA ) terkait dengan lemahnya pengawasan yang dilakukan dalam.pelaksanaan pengurukan lahan tersebut.


    Kami akan membuka ruang klarifikasi saja sebentar untuk melengkapi dokumen pelaporan yang secepatnya akan kami lakukan,Cepat dan Lugas,Pasti itu,” jelas Heru MAKI.


    Dengan kajian serta hasil investigasi yang telah dilakukan,MAKI Jatim sangat mempunyai keyakinan akan menjerat penyedia ke ranah hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban MAKI Jatim sebagai Lembaga yang menjaga Marwah dunia Pemberantasan Korupsi.


    SC : Purnama

    Editor : Punk

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

    Laporan-Masyarakat

    +