LenteraIndonesia.co.id || Surabaya – Rapat koordinasi digelar oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya terkait rencana kenaikan pajak reklame yang dikeluhkan oleh P3I Jawa Timur.
Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya menyebut, jika berdasarkan perda nilai pajaknya masih tetap.
“Tetapi perwali ini belum selesai masih digodok,” ujar Luthfiyah Rabu (6/3/2024) usai rapat kepada wartawan.
Meski demikian untuk informasi rencana kenaikan pajak reklame tersebut, namun demikian masih belum diketahui
“Tadi saya tanyakan juga di dalam rapat,” kata Luthfiyah
Menurut penghitungan dari P3I, kata legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini kalau nilai pajaknya 10 juta naik sampai 4 kali
“Jadi mereka (P3I) menganggap pajaknya menjadi 400 persen,” kata Luthfiyah
Oleh karena itu, komisi B mengundang Bappeda litbang, Cipta Karya, Bapenda Kota Surabaya dan Perwakilan Perusahaan Periklanan untuk rapat.
“Mumpung (Perwali) belum keluar kita mungkin minta dikaji ulang rencana itu,” pungkas Luthfiyah.
Editor : Punk