LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengumumkan perubahan jam operasional pelayanan puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Surabaya selama libur lebaran dan cuti bersama.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7.2.3/6390/436.7.2/2024 tentang Pengaturan Jam Pelayanan selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menyampaikan bahwa perubahan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (RI) Nomor 855, Nomor 3, Nomor 4 Tahun 2023 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
“Dengan penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, maka Puskesmas dan Labkesda sebagai unit pelayanan tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik,” kata Nanik Sukristina, Jumat (5/4/2024).
Layanan kesehatan di puskesmas dan Labkesda selama cuti bersama pada tanggal 8,9, 12, 13, dan 15 April. Untuk hari Senin tanggal 8-9 April 2024, jam pelayanan di buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Kemudian pada hari Jumat, 12 April 2024, dibuka sejak pukul 08.00-11.00 WIB dan Sabtu, 13 April 2024, dibuka pada 08.00-13.00 WIB. Sedangkan, pada hari Senin, 15 April 2024, pelayanan dibuka pada pukul 07.30-14.30 WIB
“Sementara jam pelayanan Puskesmas dan Labkesda pada Hari Libur Nasional tanggal 10-11 April 2024, piket jam pelayanan dilaksanakan mulai pukul 08.00-12.00 WIB,” jelasnya.
Tujuan perubahan jam layanan ini adalah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal selama periode libur lebaran. Karenanya, Nanik memastikan bahwa selama libur lebaran dan cuti bersama untuk puskesmas rawat inap tetap siaga 24 jam untuk menangani kasus gawat darurat atau bencana.
“Masyarakat juga dapat menghubungi puskesmas terdekat atau Command Center 112 jika membutuhkan bantuan medis darurat,” ujar dia.
Ia menambahkan, seluruh Kepala UPT Dinkes, baik itu Puskesmas, Labkesda, dan IFK (Instalasi Farmasi Kesehatan) untuk menginstruksikan pegawainya melaksanakan piket pemantauan. Termasuk pula pengecekan terhadap kondisi dan keamanan kantor selama hari libur.
“Hal ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional kantor selama periode libur Lebaran,” imbuhnya.
Adapun puskesmas yang buka 24 jam selama cuti bersama dan libur lebaran, khusus layanan kegawatdaruratan seperti dehidrasi berat, kejang, hingga demam tinggi, di antarannya adalah Puskesmas Tanjungsari, Puskesmas Simomulyo, Puskesmas Manukan Kulon, Puskesmas Balongsari, Puskesmas Sememi, Puskesmas Krembangan Selatan, Puskesmas Dupak, Puskesmas Takal, Puskesmas Sidotopo Wetan, dan Puskesmas Medokan Ayu.
Selanjutnya, Puskesmas Gunung Anyar, Puskesmas Mulyorejo, Puskesmas Banyu Urip, Puskesmas Pakis, Puskesmas Jagir, Puskesmas Kedurus, Puskesmas Dukuh Kupang, Puskesmas Wiyung, Puskesmas Siwalankerto, Puskesmas Tenggilis, Puskesmas Keputih, Puskesmas Kebonsari, serta Puskesmas Bulak Banteng.
Editor : Punk