Polres Bondowoso Amankan Sejumlah Kendaraan Pengangkut Battle Sound

ReD
Minggu, 07 April 2024, 4/07/2024 WIB Last Updated 2024-04-07T11:53:30Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Bondowoso - Aparat Kepolisian Polres Bondowoso bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat di sejumlah Kecamatan yang terganggu akibat suara sound system bersuara keras, yang dibunyikan saat waktu sahur pada bulan Ramadhan ini.


Saat penindakan, sempat terjadi kejar-kejaran hingga masuk gang sempit pemukiman warga. Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, SH, S.I.K, M.I.K, mengatakan, penindakan dilakukan setelah banyak aduan masyarakat yang terganggu akibat battle sound atau horeg.


"Alhamdulillah kami mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut battle sound atau perang suara, sangat meresahkan karena suara yang bising yang mengganggu istirahatnya para warga," ungkapnya.


Alhasil, polisi berhasil amankan 5 kendaraan sound system, berikut set soundnya. 5 kendaraan tersebut diamankan di Kecamatan Curahdami dan Tamanan. Selain itu, di kecamatan Tamanan petugas juga amankan sound berukuran besar.


"Titiknya di dua tempat yaitu kecamatan Curahdami dan kecamatan Tamanan, berhasil mengamankan 5 kendaraan ditambah dengan 1 sound system yang sangat besar asal Tamanan." jelas Kapolres.


Sebelum ditindak tegas, Polres Bondowoso telah mengeluarkan agar tidak ada battle sound atau horeg. Karena sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Sementara Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Zainul Imam Syafi'i, SH, MH, menjelaskan bawa kendaraan sound seluruhnya sudah diamankan. "Pelanggaran kendaraan kami kenakan Pasal 307 junto 169 ayat 1 dan pasal 303 junto 169 ayat 1 UU nomer 22  tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, serta kami telah bawa semua," pungkasnya.


Editor : Punk

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+