• Jelajahi

    Copyright © LenteraIndonesia.co.id - portal berita indonesia dan dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Anggota Lantas Polda Jatim Melepaskan Mobil Calya Yang Bermuatan Rokok Ilegal

    ReD
    Senin, 08 Juli 2024, 7/08/2024 WIB Last Updated 2024-07-10T06:46:26Z
    www.domainesia.com
    lentera-indonesia

    LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,- Diduga anggota lantas Polda Jatim lakukan tindakan pungli di wilayah galaxy Surabaya jawa timur  24 Juni 2024 sekitar pukul 01:00 siang hari.


    Adapun  dimana Anggota lantas Polda Jatim yang menahan telah melakukan dugaan pelepasan terkait mobil calya bermuatan rokok ilegal dari Madura ke Surabaya  


    Hal ini diterangkan dari narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya, kejadian tersebut dimana salah satu mobil calya yang sedang membawa rokok ilegal dari Madura ke Surabaya di tengah perjalan di area galaxy mobil tersebut di kejar dan di berhentikan oleh tiga (3) oknum anggota lantas Polda Jatim.


    Setalah di ketahui mobil tersebut membawa rokok ilegal akhirnya mobil tersebut di amankan beserta barang bukti ke polda Jatim.

    Setalah di bawa ke Polda Jatim  akhirnya tiga (3) oknum anggot lantas  Polda Jatim  yang berinisial  PB dan Yuda akhirnya diduga  meminta tebusan kepada kelurga tersangka 15.000.000.00 (Lima belas juta rupiah) Dan tersangka beserta barang bukti akhirnya  di keluarkan.


    Setelah adanya kejadian tersebut awak media melakukan kordinasi kepada dirlantas polda Jatim untuk klarifikasi melalui WhatsApp akan tetapi sampai  hari ini masih belom ada jawaban alias centang satu dan pada saat kordinasi ke Kanit PJR Polda Jatim beliau pun enggan juga memberikan keterangan kepada awak media seakan-akan anggota lantas Polda Jatim alergi dengan wartawan.


    Sampai saat ini awak media masih melakukan kordinasi ke pihak lantas polda jatim akan tetapi  masih belom ada jawaban sehingga berita ini tayang "Pungkasnya


    Editor : Red

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

    Laporan-Masyarakat

    +