Massa Tidak Terima Dengan Keputusan Pengadilan Negeri

ReD
Senin, 29 Juli 2024, 7/29/2024 WIB Last Updated 2024-07-29T08:31:54Z
www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,- Paska Putusan Bebas terhadap Terdakwa Gregorius Ronald Tannur oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik terkait perkara tewasnya Dini Sera Afrianti, setelah karaoke di Blackhole KTV Club Surabaya, menui protes dari berbagai pihak dari mulai penegak hukum, DPR, lembaga swadaya masyarakat serta warga dunia maya. Senin (29/07/2024).


Nampak terlihat hari ini, masa aksi yang tergabung dari YLBHI LBH Surabaya, LBH Buruh & Rakyat, LBH FSPMI Jatim, LBH FSP KEP Gresik & Skobar, LBH Tabur Pari dan BBH Damar, menggelar aksi dari mulai sekira pukul 09.00 WIB dengan menabur bunga. Ketika jam operasional Pengadilan Negeri Surabaya sedang istirahat, beberapa massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam Gedung Pengadilan.


Namun, sekuriti melarang karangan bunga tersebut dibawa masuk. Hal ini menyebabkan aksi dorong-dorongan antara satpam dan massa. Salah satu karangan bunga robek, dan massa kemudian mengambil karangan bunga lainnya.


Akhirnya, karangan bunga lain berhasil dimasukkan ke ruang pelayanan oleh massa. Sementara itu, ada kabar bahwa Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya sedang rapat dengan pejabat Pengadilan Tinggi. Massa kemudian melakukan aksi duduk sila di ruang pelayanan.


"Kami sudah meminta Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengonfirmasi putusan terhadap Gregorius Ronald Tannur yang telah membunuh Dini Sera Afrianti. 


Kami hanya diberi janji akan ditemui, namun sudah tiga kali gagal. Jika kami dianggap mengganggu, biarkan kami bersih-bersih mafia hukum. Kami siap bertanggung jawab untuk satu hari demi memperjuangkan keadilan," kata salah seorang massa.


"Kantor Pengadilan sudah seperti binatang!" serunya dengan lantang." ujar salah satu massa aksi


Hakim Suparno, tampak marah saat menemui massa dan menjelaskan berkali-kali bahwa Ketua Pengadilan tidak ada di tempat. Tak lama kemudian, humas lainnya, Alex Madani, datang. Saat ini, pihak massa dan Pengadilan Negeri sedang melakukan mediasi.


Kemudian Kepala Pengadilan Negeri Surabaya (KPN) Dadi Rachmadi didampingi humas dan beberapa hakim menemui perwakilan massa di ruang Humas di Gedung PN Surabaya.


Editor : Punk

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+