• Jelajahi

    Copyright © LenteraIndonesia.co.id - portal berita indonesia dan dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemprov Jatim Salurkan BLT Bagi Buruh Pabrik Rokok di Bojonegoro

    ReD
    Sabtu, 20 Juli 2024, 7/20/2024 WIB Last Updated 2024-07-20T12:42:07Z
    www.domainesia.com
    lentera-indonesia

    LenteraIndonesia.co.id || Bojonegoro,-Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk buruh pabrik rokok lintas wilayah Jawa Timur Tahun 2024, di Koperasi Kareb Unit Sigaret Kretek Tangan (SKT) Mitra Produksi Sigarat (MPS) Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (19/7/2024), oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.


    Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Kadinsos Jatim) Restu Novi Widiani menyampaikan, penyaluran ini adalah bentuk perhatian Pemprov Jatim kepada buruh pabrik rokok terutama yang domisilinya dari luar wilayah Bojonegoro.


    “Untuk bapak ibu yang berasal dari wilayah Bojonegoro, nah ini tentu saja kewenangan dari Pak Pj. Bupati Bojonegoro, Pak Andriyanto,” tutur Novi.


    Untuk penyaluran BLT DBH CHT di Koperasi Kareb Unit SKT MPS Kapas Bojonegoro ini, Novi menyebutkan, penerima BLT ada sejumlah 393 orang buruh pabrik.


    “Selain dari Koperasi Kareb sebanyak 393, ada penerima dari PT. Baroka Angling Darmo, 9 orang, PT Langgeng Jaya Makmur 153 orang, PT Rukun Jaya Makmur MPS Padangan 14 orang,” sebut Novi


    Novi mengatakan, dari Jawa Timur untuk tahun 2024, nanti akan ada 13.469 penerima DBH CHT bagu buru pabrik rokok ini. “Dan ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 9.259. Penerima ini tersebar di 114 perusahaan dan di 22 kabupaten kota se-Jawa Timur dengan nilai bantuan sejumlah Rp13.888.000.000.000,-,” ucap Novi.


    Untuk bantuan sosial dari Dinsos Jatim Triwulan II, Novi mengungkapkan, akan menyalurkan 11 jenis bantuan sosial dengan nilai total Rp68.547.699.000,-.


    “Nah, untuk Bojonegoro Pak Pj. Bupati Adriyanto, bantuan sosial yang diamanahi oleh Pak PJ Gubernur terhadap Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur tahap II saja, senilai Rp3.064.201.000. Jumlah yang besar, dan ini salah satu tanda bahwa Pak PJ Gubernur sangat memperhatikan warga di Bojonegoro,” ungkap Novi.


    Sementara itu, Direktur Koperasi Kareb Unit SKT MPS Kapas, Sriyadi Purnomo menyampaikan, pihaknya merasa bersyukur karena mendapatkan BLT DBH CHT dari Pemprov Jatim.


    “Atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono. Sejumlah pekerja dari luar Bojonegoro merasa bangga dan senang hari ini kita mendapatkan bantuan. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan prtama kali masuk sekolah putra putrinya gunakan,” ucap Sriyadi.


    Sriyadi membeberkan, Koperasi Kareb Unit SKT MPS Kecamatan Kapas ini telah berdiri selama 30 tahun sejak tahun 1994 dan bermitra dengan PT. HM Sampoerna, yang saat ini telah memiliki karyawan berjumlah 2.300 orang.


    “Kami Koperasi Kareb SKT MPS Kapas, Alhamdulillah bisa mempekerjakan masyarakat, sehingga pada maysarakat multi player effect perekonomian cukup luar biasa terasa dampak baiknya. Terima kasih kepada PT. HM Sampoerna yang memberi kepercayaan menjalin kemitraan bersama,” tuturnya.


    Melalui penyaluran BLT DBH CHT ini kepada pemerintah, Sriyadi berharap, supaya selalu melindungi para buruh pabrik rokok di Koperasi Kareb Unit SKT MPS Kapas.


    “Apalagi kami mempekerjakan orang banyak yang saat ini menjadi tulang punggung keluarga. Kami juga mempekerjakan disabilitas difabel sesuai dengan SOP yang kami terapkan. Saya mengucapkan terima kasjh kepada Pj. Gubernur yang mempedulikan kami semua,” pungkas Sriyadi.


    Diketahui, dalam penyaluran BLT DBH CHT ini, turut hadir Pj. Gubernur Adriyanto, Anggota Komisi E DPRD Jatim Hartoyo, Kadisperindag Jatim Iwan, Kadiskominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, dan perangkat daerah terkait lainnya.


    Editor : Punk

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

    Laporan-Masyarakat

    +