• Jelajahi

    Copyright © LenteraIndonesia.co.id - portal berita indonesia dan dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tindak Tegas Segala Bentuk Pidana Korupsi, Berikut; Himbauan dan Langkah-langkah Kejari Sampang

    ReD
    Rabu, 24 Juli 2024, 7/24/2024 WIB Last Updated 2024-07-24T07:37:46Z
    www.domainesia.com
    lentera-indonesia

    LenteraIndonesia.co.id || Sampang,-Kejaksaan Negeri Sampang, menghimbau kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Desa di wilayah hukum Kejari setempat, agar mematuhi aturan dalam mengelola anggaran.


    Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi di Sampang dengan memberikan edukasi ke masyarakat.


    Jadi, kami akan turun ke lapangan baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun ke desa-desa.


    “Seandainya setelah dapat edukasi tentang pengetahuan larangan korupsi. Namun, tidak diindahkan maka terpaksa kami akan menindak pelaku korupsi tersebut secara tegas,” terang Fadilah Helmi usai peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 64 di Kantornya, Senin (22/7/2024) kemarin.


    Fadilah menghimbau, kepada semua OPD dan Aparat Desa bekerjalah se profesional mungkin sesuai dengan aturan. Karena kalau memang sesuai aturan. Tentunya, mereka dengan lepas dan gamblang.


    “Untuk menjadi aparat desa, memang tidak ada syarat harus ahli bidang ekonomi. Tapi, konsekuensi dari jabatan itu, menuntut aparat desa mampu mengelola keuangan desa dengan baik,” tandasnya.


    Fadilah berharap aparatur desa atau Pemerintah Desa (Pemdes) menerapkan azas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), yaitu, transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.


    “Hanya gara-gara permasalahan tidak transparan, aparatur desa bisa berurusan dengan aparat hukum, disebabkan ada laporan dari masyarakat,” jelasnya.


    Editor : Punk

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

    Laporan-Masyarakat

    +