• Jelajahi

    Copyright © LenteraIndonesia.co.id - portal berita indonesia dan dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Cafe D'Pasar Pub & Karaoke Langgar Perda IMB, Dugaan Kamar Mandi di Dalam Room di Duga Bisa Jadi Tempat Asusila

    Rabu, 28 Agustus 2024, 8/28/2024 WIB Last Updated 2024-08-28T15:34:30Z
    www.domainesia.com
    lentera-indonesia

     


    LenteraIndonesia.co.id || Surabaya - Maraknya Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya yang menyalahi aturan dalam Ijin mendirikan bangunan (IMB) dan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 4 Tahun 2021 Tentang standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata menjadi atensi penegak perda Satpol PP kota Surabaya.


    Salah satunya RHU dunia malam Cafe D'Pasar Pub & Karaoke di Jl. Kusuma Bangsa No.100 005, Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, menjadi sorotan awak media, dengan bangunan room plus plus  dan adanya kamar mandi atau toilet didalam membuat pengunjung leluasa melakukan perbuatan tidak senonoh bahkan dugaan sampai mesum.


    Perlu diketahui, dalam aturan Perda kota Surabaya sangat bertentangan adanya bangunan RHU di room ada kamar mandi atau toilet dalam. Hal tersebut sudah menyalahi aturan Perda IMB.


    Saipul selaku pengamat RHU menjelaskan, "Cafe D'Pasar Pub & Karaoke tidak boleh di Room ada kamar mandi maupun toilet dalam, itu sudah menyalahi aturan Perda IMB, tentunya Satpol-PP harus segera bertindak, sebab bisa menimbulkan perbuatan asusila bahkan mesum, karena tidak terlihat serta leluasa para tamunya berbuat tidak senonoh," ujarnya. Selasa, (27/8/2024).


    Perlu diketahui, Toilet atau kamar mandi yang bersih, terawat dan terpisah untuk pengunjung pria dan wanita untuk pengunjung Cafe D'Pasar Pub & Karaoke sudah jelas melanggar Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 4 Tahun 2021 Tentang standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata dan Peraturan Daerah Surabaya terkait IMB.


    Penulis: punk

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

    Laporan-Masyarakat

    +