• Jelajahi

    Copyright © LenteraIndonesia.co.id - portal berita indonesia dan dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ormas KARSA Kembali Membantu Masyarakat Yang Putus Sekolah

    ReD
    Rabu, 14 Agustus 2024, 8/14/2024 WIB Last Updated 2024-08-14T13:20:53Z
    www.domainesia.com
    lentera-indonesia

    LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,-Team sosial KARSA (KERUKUNAN AREK SURABAYA ASLI) kembali membatu masyarakat yang putus sekolah karena kondisi perekonomian keluarganya yang tidak mampu, 


    Saudara LAILATUL JENNAH tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke kelas X (3) SMA karna terkendala masalah administrasi yang berbeda di sekolahan. M.A SUNAN AMPEL  jln. tenggumung karya lor no.122


    Team ormas KARSA (KERUKUNAN AREK SURABAYA ASLI) yang di perintahkan langsung sama ketua umum Bang SUBAY langsung bergerak ke sekolahan dan meminta kepada pihak kepala sekolah bapak latif. untuk menegosiasi meminta solusi dan keringanan. 


    pasangan (pasutri )dari saudara LUKMAN HAKIM (41thn) dan HAFIYAH (40thn) orang tua dari siswa mengungkap ingin melanjutkan pendidikan sebagai mana umumnya tapi dengan keadaan perekonomian yang saat ini sangat terpuruk dengan pendapatan yang rendah kami tidak mampu melanjutkan pendidikan anak saya ujarnya"


    Dari pihak kepala sekolah team KARSA di sarankan untuk meminta bantuan ke kelurahan agar di mintakan surat keterangan SKTM (surat keterangan tidak mampu) dari kelurahan. yang beralamatkan sesuai KTP (kartu penduduk) di  jln Arimbi 16 kel: sidotopo kec: Semampir team KARSA langsung bergegas mendatangi kelurahan tersebut. dan melaporkan saudara (LAILATUL JENNAH) agar dapat melanjudkan pendidikannya. 


    Respon dari pihak kelurahan" Sidotopo langsung sigap dan melakukan keroscek losasi saudara LAILATUL JENNAH yang pindah domisili / kontaran yang berada di jln. tenggumung karya lor no.122 8c.


    Kita selaku  masyarakat bangsa Indonesia hanya ingin memajukan anak bangsa lebih baik. ucapnya bang yosy selaku team sosial karsa.


    Padahal landasan hukum, negara kita telah menjamin, bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapat pendidikan, dan diwajibkan oleh negara bagi setiap warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah pun wajib membiayainya, sebagaimana inti dari Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dimana hak dan kewajiban tersebut sejalan dengan langkah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, 


    Padahal jenjang pendidikan dasar sendiri merupakan masa terpenting anak, untuk mendapat pendidikan dan pengetahuan dasar. Melalui pendidikan dasar, 


    Masih banyaknya jumlah anak putus sekolah, menjadi permasalahan di negara ini. yang tentunya menghambat kemajuan dan daya saing bangsa. anak akan terbekali dengan kemampuan membaca, menulis, berhitung, serta kemampuan dasar untuk berkomunikasi,


    Kemampuan tersebut merupakan suatu tuntutan minimal dalam kehidupannya bermasyarakat kelak. Selain itu, pendidikan dasar sendiri penting untuk menanamkan akhlak-akhlak mulia kepada anak, serta kecerdasan dasar guna menempuh jenjang pendidikan.


    Penulis : Hanafi

    Editor : Punk

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

    Laporan-Masyarakat

    +