Polsek Tandes Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Yang Menyebabkan Kematian

ReD
Jumat, 09 Agustus 2024, 8/09/2024 WIB Last Updated 2024-08-09T14:41:31Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,- Polsek Tandes polres tabes Surabaya tangkap salah satu tersangka dengan tindak pidana kekerasan yang menimbulkan kematian di dalam rumah jalan taman darmo indah selatan 30 juli 2024 sekitar pukul 14:30 wib 


Adapun kejadian tersebut dimana korban yang berinisial SD 30 tahun perempuan Berdasarkan penemuan mayat dengan kematian tidak wajar tersebut, Unit Reskrim Polsek Tandes Bersama Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Mendatangkan pihak keluarga korban ke Polsek Tandes untuk dimintai keterangan;


Dalam pemeriksaan awal terhadap tersangka mengaku tidak pernah berkomunikasi atau tidak pernah mengunjungi korban. Saat di ketahui kejadiannya, tersangka mengaku sedang mengambil orderan di wilayah Sidoarjo;


Disaat diminta persetujuan otopsi, yang awalnya orang tua korban menyetujuinya tiba tiba menolak.Akhirnya orang tua korban mengaku jika penolakan tersebut beralasan bahwa tidak tega jika korban diotopsi


Setelah didalami, ternyata ada intervensi tersangka Atas kejanggalan tersebut ,pemeriksaan difokuskan ke tersangka hingga mendapatkan bukti petunjuk didalam aplikasi ojol idrive di Hp Tersangka jika tersangka ada dikawasan TKP sesaat


Sebelum waktu diketahui korban meninggal Hasil pulbaket menemukan keberadaan tersangka di sekitar TKP terekam CCTV milik warga sesaat sebelum diketahui kejadian Dengan bukti petunjuk tersebut dilakukan personal keterangan tersangka. 


Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa korban


Dalam kejadian tersebut tersangka yang berinisial PN 25 tahun perempuan beserta barang bukti di bawa polres tabes Surabaya untuk di tindak lanjuti


Editor : Soim

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+