Masyarakat pesisir pantai menolak adanya pembangunan reklamasi yang akan merugikan masyarakat di sekitar nya

Sabtu, 07 September 2024, 9/07/2024 WIB Last Updated 2024-09-07T10:54:43Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

 

Lenteraindonesia co.id || Surabaya - Warga nelayan pesisir Kenjeran Sukolilo baru kelurahan Sukolilo baru menolak adanya tanah reklamasi seluas 6,3 hektar dengan anggaran 72 triliun yang akan dibangun kurang lebih 20 tahun oleh PT granting


Dengan adanya pembangunan tersebut kebanyakan warga nelayan pesisir Kenjeran menolak adanya reklamasi salah satu warga nelayan yang bernama Dedi tidak bersedia atau menolak keras untuk pembangunan reklamasi yang akan merugikan nelayan di pesisir Kenjeran pantai 


Adanya tindakan tersebut yakni akan berdampak dan dapat merusak terumbu karang atau tanaman mangrove yang ada di pesisir mulai kejawan putih tambak gunung Anyar sampai ke Laguna 

Dikarenakan penanaman pinjang tersebut sudah ada peraturannya, adapun salah satu nelayan yang bernama Dedi juga menjelaskan bahwa pada zaman kepemimpinan Walikota Bu Risma yang ada pengadaan penanaman seribu pinjang untuk mencegah gelombang air laut 



Akan tetapi di masa sekarang dengan adanya tanah reklamasi ini dengan pasti tanaman  pinjang yang sudah diadakan pada zaman ke pemimpinan walikota yang lama tri Risma kok sekarang di tebang apakah ini tidak melanggar perda pada waktu kepemimpinan Bu Risma dan juga sangat-sangat merugikan nelayan pesisir Kenjeran khususnya Sukolilo baru



Penulis : Red



Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+