Pemasangan Tiang Wifi My Republik Diduga Tidak Mengantongi Izin Dari Dinas Pu dan Bina Marga Kota Surabaya

ReD
Rabu, 11 September 2024, 9/11/2024 WIB Last Updated 2024-09-13T09:25:52Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,-Menjamurnya pemasangan tiang wifi atau kabel internet wifi di duga liar menambah semrawut di setiap tiang listrik maupun telkom.


Perusahaan provider internet masuk ke berbagai kampung untuk memperluas jangkauan, akibat nya, kabel-kabel internet tersebut kini banyak yang bergelantungan, tidak semua warga setuju dengan ada nya kabel-kabel tersebut karena banyak nya yang tidak melalui izin warga terlebih dahulu.


Seperti yang di lakukan pemasangan tiang wifi my republik yang berlokasi di wilayah sidotopo wetan, kelurahan sidotopo wetan, kecamatan kenjeran, surabaya. yang di duga pemasangan tiang wifi di bahu atau Ruas jalan tidak ada nya izin dari dinas Pu Kota Surabaya meskipun setiap kampung di izinkan oleh setiap rt dan rw. 


Dari temuan awak media pemasangan tiang & pemasangan kabel udara yang ikut jalur kota ilegal di duga di Jl sidotopo wetan salah satu Vendor tidak bisa nunjukin terkait perijinan Untilitas & ijin dari dinas PU Kota Surabaya dan salah satu dari permit ada yang anggota media dia juga menunjukkan id card media dan tujuan menunjukan id card apa dan di duga RT O7 mencakup Instansi kelurahan sidotopo dan kecamatan kenjeran.



Editor:Him

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+