LenteraIndoesia.co.id || Sumenep - Kasus pengeroyokan yang menimpa MS anak dari Riskiya, warga Ketapang Madura, Polisi segara memanggil para saksi guna membuat terang benderang kasus tersebut.
Kapolsek Kangean, Iptu Datun Subagyio menjelaskan bahwa, Untuk laporan tersebut, masih dalam proses klarifikasi para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
"Saya rasa penyidik sudah berupaya maksimal untuk membuat kasus ini terang benderang dan sekira semuanya sudah dipanggil semuanya, kami akan gelarkan kasus tersebut di Polres." Katanya
Terpisah Riskiya berharap kepada Polisi untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan dan pembacokan yang menimpa anaknya (MS).
"Saya meminta keadilan buat anak saya dan kasusnya diusut sampai tuntas," kata Riskiya kepada awak media. Senin (23/09/2024).
Untuk diketahui perkara sudah dilaporkan di Polsek Kangean, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, Nomer: STTLB/B/75/IX/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. tertanggal 17 September 2024 lalu.
Kejadian pengeroyokan tersebut, sekira pukul 01.30 WIB di Desa Gardu, Dusun Ketapang RT 05, RW 01, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Madura.
Akibat kejadian tersebut, MS mengalami luka berat, pada bagian leher, kedua tangan terkena bacokan dan paling parah pada bagian kepala kena benturan dengan batako.
Editor : Punk