• Jelajahi

    Copyright © LenteraIndonesia.co.id - portal berita indonesia dan dunia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polisi Minta Rp 20 Juta Untuk Menutup Perkara, Kini Dipropramkan Keluarga Pelaku

    red1
    Rabu, 11 September 2024, 9/11/2024 WIB Last Updated 2024-09-11T14:30:10Z
    www.domainesia.com
    lentera-indonesia



    Lenteraindonesia.co.id
    ||Surabaya - Kasus dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi Polsek Pabean Cantikan Surabaya, terhadap keluarga pelaku. Istri pelaku Mila melaporkan anggota Polsek Pabean ke Yanduan Bidpropam Propam Polda Jatim.


    Moch Rizal Husni Mubarok. SH dan Billyardo Risky Perdana Putra. SH selaku kuasa hukum Mila yang merupakan istri dari MS pelaku Judi Online yang ditangani Polsek Pabean Cantikan Surabaya.


    Rizal menjelaskan bahwa, pada hari ini kami, mendampingi ibu Mila dan putranya melaporan oknum Polsek Pebean Cantikan Atas dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polsek Pabean Cantikan ke Yanduan Bidropam Polda Jatim. 


    "Untuk hari ini agendanya melengkapi kronologi pentunjuk atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasaan oleh oknum Polsek Pebean Cantikan terhadap keluarga pelaku," kata Rizal. Rabu (11/09/2024)


    Mila perempuan parubaya (41) mengatakan bahwa, perkara ini bermula, tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 18.00 WIB, saya mendapatkan informasi dari anggota Polsek Pabean Cantian yang bernama Heru Prasetyo yang menyebutkan MS (suaminya) telah ditangkap oleh Polsek Pabean Cantian dikarenakan perkara Judi Online. Lalu saya disuruh oleh Heru Prasetyo agar segera menyiapkan uang sebesar Rp 20 juta sebagai uang tebusan untuk membebaskan MS.


    "Bahwa, hari Rabu tanggal 24 Juli 2024, saya mendatangi Polsek Pabean Cantian untuk menyerahkan uang tebusan tersebut, kepada Agus Subandi sesuai dengan arahan dari Heru Prasetyo dan disaksikan oleh anak saya." Katanya.


    Masih Kata Mila bahwa, Hari Selasa Tanggal 30 Juli 2024, sekira pukul 12.00 WIB, Heru Prasetyo mendatangi lapak saya yang berlokasi di Jalan Pahlawan samping sekolahan Stella Maris untuk menyuruh saya ke Polsek Pabean Cantian guna membesuk suami, namun setelah sampai di Polsek Pabean Cantian saya disuruh keluar oleh petugas yang piket menjaga tahanan dikarenakan bukan jadwal besuk. Dan ketika saya keluar menuju halaman Polsek bertemu dengan Agus Subandi.


    "Saat itu Agus Subandi membicarakan penyebab perkara Suaminya, tersebar di media massa. Saya mendapatkan intimidasi dan ancaman secara verbal dengan kalimat “aku siap lepas seragam". Hingga sampai saat ini, belum ada kabar terkait perkara tersebut. Kemudian saya laporkan kepada Propam Polda Jawa Timur.



    Editor:Punk

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

    Laporan-Masyarakat

    +