Lenteraindonesia co.id || Sampang – Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang diwakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menjelaskan kepada awak media membenarkan video viral dengan judul “pengeboran sumber air, keluar solar, desa lar lar” yang di upload akun tiktok @thofaslogas terjadi di wilayah hukum Polres Sampang.
Ipda Dedy Dely menuturkan bahwa video viral yang di-upload @thofaslogas sudah ditonton lebih 698,4 ribu, mendapatkan like sebanyak 7.345, komentar beragam dari netizen sebanyak 347 dan sudah dibagikan 400 kali.
Terkait lokasi pengeboran sumber air, Ipda Dedy Dely mengatakan bahwa sumur bor yang airnya tercium aroma gas bukan berada di Desa Lar-Lar Kecamatan Banyuates seperti judul video, akan tetapi berada di Dusun Kolla Desa Batuporo Timur Kecamatan Kedungdung Sampang – Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Sampang juga membenarkan bahwa lokasi pengeboran sumber air berada di perbatasan 2 (dua) kecamatan yaitu Banyuates dengan Kedungdung.
Lebih lanjut Ipda Dedy Dely menuturkan pada hari kamis (19/09/2024) siang di waktu yang berbeda Kapolsek Banyuates AKP Sunarno dan Kapolsek Kedungdung mendatangi lokasi sumur bor sedalam 120 meter untuk melihat kebenaran video yang viral di platform media sosial tiktok tersebut.
Dari laporan Kapolsek Banyuates dan Kapolsek Kedundung membenarkan bahwa air yang sempat dialirkan ke warga Desa Lar-lar dan Desa Batuporo Timur memang mengandung aroma gas saat dicium.
Kasi Humas Polres Sampang juga menjelaskan kedua Kapolsek jajaran Polres Sampang tersebut mengambil sample air menggunakan botol untuk dilaporkan ke dinas terkait di lingkungan Pemkab Sampang.
H. Sudi sebagai pemilik lokasi sumur bor di himbau Kapolsek Banyuates AKP Sunarno dan Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto untuk tidak menghidupkan pompa submersible (Sibel) sekaligus melarang masyarakat khususnya dari luar desa mendekat ke titik sumur.
Ipda Dedy Dely menegaskan bahwa sekarang sekitar lokasi sumur sudah dipasangi Police Line oleh Kapolsek Kedungdung untuk melindungi masyarakat sekitar dari kejadian kebakaran.
Editor : Irawan