LenteraIndonesia.co.id || Surabaya - Anggaran proyek pembangunan TPS 3R di Jalan Tambakwedi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, diduga fiktif terkait sumber pendanaan.
Selain adanya dugaan fiktif terkait hal tersebut, proyek pembangunan milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, juga teledor terkait penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), terhadap para pekerja.
Seperti dalam pantauan awak media ini, pada Kamis Siang (10/10/2024), terlihat beberapa para pekerja tanpa menggunakan APD dalam melakukan pengerjaan.
Bahkan, pelaksana proyek pembangunan TPS 3R Tambakwedi, sudah berganti dan diduga ada perselisihan terkait masalah pribadi.
"Iya, pelaksana di proyek tersebut, sudah berganti. Entah mengapa," ucap warga setempat, kepada wartawan ini.
Dan anehnya, papan nama yang dicantumkan tidak ada jumlah anggaran. Dan hanya tertulis sumber dana APBD Kota Surabaya, tahun anggaran 2024, waktu pelaksanaan 90 hari Kalender.
Selain itu, papan juga tertulis 'Bila Anda Melihat Pelaksanaan Proyek Menyalahi Ketentuan Silahkan Hubungi Panduan Bagian Administrasi Pembangunan dengan nomor 081xxxxxxx atau 031 545xxxx.
Tak hanya itu, papan nama juga menunjukkan Konsultan Pengawas CV. ELFAR PERKASA dan Kontraktor Pelaksana CV.
JATI JAYA yang beralamat Pondok Jati Sidoarjo. Yang diakhiri dengan tulisan 'Kegiatan ini dibangun atas partisipasi anda dalam membayar pajak'.
Sementara pelaksana proyek pembangunan TPS 3R Tambakwedi, belum bisa dihubungi sehingga pemberitaan ini langsung di muat ke media massa.
SC : Sukek
Editor : Punk