Lenteraindonesia.co.id|| Surabaya, - Dari pantauan media di lokasi Simo Sidomulyo, proyek saluran tersebut tampak pelaksanaan tak sesuai metode pelaksanaan teknis saluran. Pasalnya, dalam teknis pekerjaan tersebut dengan galian yang mengandung lumpur tanpa menggunakan proses Dewatering merupakan proses pengeluaran air dari selokan dan tanah atau pemantauan debit air tanah yang berada di lokasi pembangunan proyek U-Ditch. Jum’at (1/10/2024).
Salah satu warga yang tak mau disebut namanya menyaksikan dan mengatakan, "Proyek ini di danai oleh APBD tentunya harus sesuai RAB atau BoQ, bisa jadi ini syarat dengan pengurangan volume bahan seperti panel lantai dasar, sirtu untuk pemadatan tidak terlihat," ujar warga.
Lanjutnya, "Bestek pun dilanggar, dimana Peraturan dan Syarat syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek yang mengikat serta diuraikan sedemikian rupa sehingga terinci dan cukup jelas dan mudah dipahami oleh pekerja proyek agar dalam prakteknya tidak ngawur mas," jelasnya warga yang juga lulusan Engineering Civil.
Seharusnya proses Drainase pada saat pemasangan U-Ditch tersebut dipasang itu tampak tergenang Air dan rongga kanan-kiri U-Ditch yang dipasang menggunakan tanah bekas galian melainkan bukan material pasir.
Terlihat jelas U-Ditch retak dan pecah seperti material U-Ditch terlihat rompal sehingga tidak rata, di lokasi tidak terlihat mandornya serta pelaksananya untuk memantau para pekerja di lapangan.
Sementara Ketua RW saat di lokasi proyek menambahkan, "Kami mendapati keluhan warga serta kecewa, saya sangat kecewa dengan mandor Kamid yang tidak ada di lokasi pekerjaan gorong-gorong," ujarnya.
Terpisah, Diketahui Mandor pelaksana proyek Kamid saat di konfirmasi via WhatsApp terkait pekerjaan U-ditch Simo Sidomulyo tidak membalasnya.
Editor:punk