Lenteraindonesia.co.id || Surabaya - Team sosial KARSA. (KERUKUNAN AREK Surabaya ASLI) dari rakyat untuk masyarakat. organisasi KARSA mempunyai team kusus. yang menyebutkan dirinya team sosial Berrit dari ormas KARSA. team ini berinisiatif dari perkumpulan warga untuk masyarakat kecil. yang sering kali di minta bantuan oleh warga atau masyarakat. yang terkendala masalah rumah sakit sekolahan. atau hukum dan Dll.
TEAM SOSIAL KARSA memiliki team kusus sosial BERRIT tanpa pandang Ras atau suku, akan selalu membela dan memdampingi masyarakat dan warga yang haknya di sepelekan atau di zholimi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,
TEAM SOSIAL BERRIT dari ormas KARSA mendapatkan keluhan warga yang berada di wilayah Surabaya Utara tepatnya di Rusun Sumbo blok C 308. Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto meminta bantuan untuk pengambilan ijazah yang terkendala terkait pembayaran di sekolahan MA/SMA MIFTAHUL ULUM. di jln bolodewo no 20.
Saodah (45) orang tua siswa" meminta bantuan ke TEAM SOSIAL BERRIT untuk mempertanyakan ijazah anaknya MOCH RISKI NUR CAHYA ( 21 ) yang pernah mengikuti pendidikan di sekolahan MA/SMA MIFTAHUL ULUM jln bolodewo no 20, yang telah lulus pada tahun 2022.
kami team sosial BERRIT mendatangi kesekolahan SMA MIFTAHUL ULUM pada hari sabtu 05/10/2024 dan berkordinasi dengan pihak kepala sekolah bapak HUSAIRI selaku kepala sekolah MA/SMA MIFTAHUL ULUM.
team sosial BERRIT menanyakan perihal ijazah MOCH RISKI NUR CAHYA ( 21 ) kepada pihak kepala solah bapak HUSAIRI dan memberikan keterangan terkait ekonomi keluarga dari orang tua murid. selain itu kami meminta kepada pihak kepala sekolah untuk di berikan ijazah ke anak muridnya. dengan aturan-aturan yang ada di sekolahan MA/SMA MIFTAHUL ULUM. dan menerangkan anggaran yang sudah di tetapkan oleh menteri pendidikan, Nadiem Anwar Makarim, B.A. M.B.A. ke pihak sekolahan.
Pihak kepala sekolah pabak HUSAIRI menyambut baik kedatangan team sosial BERRIT dari KARSA dengan ramah menjelaskan dan menerangkan tentang hak-haknya anak muridnya yang pernah mengikuti pendidikan di sekolahan MA/SMA MIFTAHUL ULUM jln bolodewo no 20.
sedangkan Ijazah bukti kebenaran dan sah yang menyatakan bahwa siswa / siswi yang telah lulus pendidikan dari sebuah perguruan tinggi. Ijazah diberikan kepada lulusan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar atau penyelesaian suatu program studi terakreditasi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Sebagimana Pasal 7 ayat (8) Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah. Menurut Pasal 9 ayat (2) Peraturan Sekjen Kemendikbud ristek 2022, satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.
kami dari ormas KARSA dan team kusus TEAM SOSIAL BERRIT mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Husairi selaku kepala sekolah SMA Miftahul Ulum dan Gus Daman HURI BIN KH.MAGROBI KHOYADI beserta GUS ROSI BIN KH MAGROBI KHOYADI selaku pihak yayasan. MIFTAHUL ULUM.
Penulis:Hnfi
Editor:punk