LenteraIndonesia.co.id || Surabaya Banyaknya proyek saluran air atau U-Ditch di kota Surabaya banyak yang tidak mematuhi (Bestek) Peraturan dan Syarat syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek yang mengikat serta diuraikan secara rinci.
Salah satu pekerjaan U-Ditch saluran air di lokasi jl. Jambi Kelurahan Darmo Kecamatan Wonokromo tersebut tampak pelaksanaan tak sesuai metode pelaksanaan teknis saluran air. Pasalnya, dalam teknis pekerjaan tersebut terlihat tidak adanya pemadatan sirtu, panel lantai, sehingga terlihat jelas dugaan pengurangan volume bahan. Rabu, (2/10/2024).
Salah satu warga yang tak mau disebut namanya menyaksikan dan mengatakan, "Proyek ini di danai oleh APBD tentunya harus sesuai RAB atau BoQ, bisa jadi ini syarat dengan pengurangan volume bahan seperti panel lantai dasar, sirtu untuk pemadatan tidak terlihat," ujar warga.
Lanjutnya, "Bestek pun dilanggar, dimana Peraturan dan Syarat syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek yang mengikat serta diuraikan sedemikian rupa sehingga terinci dan cukup jelas dan mudah dipahami oleh pekerja proyek agar dalam prakteknya tidak ngawur mas," jelasnya warga yang juga lulusan Engineering Civil.
Seharusnya proses Drainase pada saat pemasangan U-Ditch tersebut dipasang terlihat rongga kanan-kiri U-Ditch yang dipasang menggunakan tanah bekas galian melainkan bukan material pasir atau sirtu.
Sementara dalam pekerjaan U-Ditch saluran air itu dugaan di beckup oleh oknum media bernama Sulis Gundul yang selalu meresahkan masyarakat, media dan kontraktor.
Hal itu disampaikan oleh Imam selaku Mandor pelaksana proyek U-Ditch di lokasi jl. Jambi Kelurahan Darmo Kecamatan Wonokromo, sehingga dengan kedatangan awak media selaku kontrol sosial menjadi korban manajemen konflik.
"Mas, semua media atau jurnalis hubungi Pak Sulis media di kantornya untuk konfirmasi perihal proyek ini," kata Imam yang diketahui adalah Mandor pelaksana proyek.
Dari pantauan media, Oknum wartawan Sulis itu diketahui bukanlah siapa siapa dalam proyek dimanapun se Surabaya.
Editor : Punk