Diduga Gelapkan Sepeda Motor Teman Istri, Junaidi Resmi Dilaporkan

Jumat, 25 Oktober 2024, 10/25/2024 WIB Last Updated 2024-10-25T04:19:33Z
www.domainesia.com
lentera-indonesia

 


Lenteraindonesia.co.id ||  Surabaya - RWM wanita berusia 27 tahun, asal Jalan Girilaya Surabaya, resmi melaporkan Junaidi alias Juned atas dugaan kasus tipu gelap kendaraan roda dua jenis Honda Vario dengan nomor Polisi L -3487- SJ.


Juned resmi dilaporkan ke Mapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, dengan surat laporan Polisi bernomor LP/B/449/X/2024/SPKT/Polsek Tambaksari/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.


Dalam keterangan surat tertulis, berawal dugaan kasus tipu gelap, pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024, sekira pukul 15.00 Wib, disebuah rumah di Jalan Bogen, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.


"Pada saat itu, saya lagi tidur sama istrinya Juned dan tiba-tiba dibanguni oleh Juned untuk meminjam sepeda motor dengan alasan mau mengambil uang ke Madura sebentar," kata RWM menceritakan, kepada wartawan ini, Kamis (24/10/2024).


"Tanpa tersadari setelah terbangun tidur, tiba-tiba saya mengasihkan langsung kontak beserta STNK sepeda motor saya kepada Juned lalu pergi dengan membawa sepeda motor saya," sambungnya.


Masih kata RWM, sampai saat ini, hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024, motor masih belum juga dikembalikan sehingga membuat laporan ke Mapolsek Tambaksari Surabaya.


"Alhamdulillah, laporan yang saya ajukan langsung diterima oleh petugas SPKT dan diperiksa diruangan Reskrim," tutur wanita yang pernah menjalani di Pers pada tahun 2019 itu.


Harapan RWM, pihak Kepolisian dengan cepat dalam menangani kasus yang dilaporkannya, agar motor satu-satunya yang dimiliki segera kembali ditemukan.


"Ya, harapan saya agar motor saya cepat ditemukan oleh petugas Kepolisian, supaya saya bisa beraktifitas kembali seperti semula, karena motor itu, milikku satu-satunya," harap RWM yang juga istri wartawan media Cetak di Surabaya.


RWM juga terheran dan merasa ganjal dengan tingkah laku sang istri terlapor ketika diminta untuk mendampingi membuat laporan sebagai saksi terkait kejadian tersebut, tidak mau datang ke kantor Polisi.


"Heran saya dengan istri terlapor, kok.. gak mau mendampingi saya untuk membuat laporan ke kantor Polisi. Padahal, ditempat kejadian ada istri terlapor waktu itu tidur dengan saya diruang tamu," terang RWM.


"Entah mengapa istri terlapor gak mau ikut mendampingi saya untuk laporan, padahal sebelumnya sudah janji mau mendampingi. Dan sekarang gak mau datang serta banyak alasan," imbuhnya.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Iptu Aman Hasta Subagya, mengatakan, tetap ditangani terkait kasus ini, akan tetapi masih ada tahapan-tahapan yang perlu didalami untuk menjurus kepada kasus terlapor.


"Nanti kita masih ada tahapan-tahapan untuk menetapkan kasus terlapor yang dinaikkan sebagai tersangka. Mulai dari tingkat penyidikan, sidik hingga naik ke penetapan," tutup Iptu Aman Hasta Subagya.


Editor :soim 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+