Dugaan Mobil Bermuatan Rokok Ilegal Dilepas degan Adanya Mahar

ReD
Sabtu, 19 Oktober 2024, 10/19/2024 WIB Last Updated 2024-10-19T15:44:47Z
www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Sampang, - Karena keuntungan yang sangat besar, peredaran rokok ilegal semakin gencar dan masif. Tapi, sayangnya, peredaran rokok ilegal ini, merugikan negara karena tidak membayar pajak.


Sehingga, peredaran rokok ilegal ini menjadi atensi aparat penegak hukum. Secara gencar juga pihak APH menangkap para pengedar rokok ilegal. 


Seperti salah satu contohnya yakni, satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan Nopol L 1104 ABN yang diduga membawa rokok ilegal berhasil dihentikan oleh anggota Polsek Torjun Polres Sampang pada hari Senin (14/10/2024). 


Usai berhasil dihentikan, mobil tersebut diamankan ke Mako Polsek Torjun. Namun, selang sehari, mobil yang diduga membawa rokok ilegal tersebut sudah tidak ada lagi di Polsek Torjun. 


Beredar kabar bahwa mobil yang diduga membawa rokok ilegal tersebut sudah dilepas dengan adanya dugaan penggelontoran anggaran senilai Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah). 


Untuk memastikan kabar dan menyajikan berita yang berimbang, awak media melakukan konfirmasi terhadap Kapolsek Torjun, (Iptu Indra). 


Kapolsek Torjun membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, saat di singgung terkait adanya penggelontoran anggaran senilai Rp. 30.000.000 untuk pelepasan terkait mobil yang diduga membawa rokok ilegal tersebut, perwira dengan 2 balok di pundaknya itu membantahnya. 


"Sudah ditangani Humas. Tapi gak onok opo - opone iku (tidak ada apa - apanya) om," jelas Kapolsek Torjun. 


Selanjutnya, awak media melakukan konfirmasi ke Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie.


"Terkait pengamanan unit mobil tersebut benar adanya. Namun, karena kepemilikan lengkap, sehingga mobil tersbut dikembalikan kepada pemiliknya," terang Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie.


Kedua keterangan perwira ini sungguh sangat aneh rasanya. Jika memang tidak ada apa - apanya, mengapa mobil tersebut diamankan ke Mako Polsek Torjun. Sedangkan dari kabar yang beredar bahwa mobil tersebut diduga mengangkut rokok ilegal.


Tidak ada penjelasan yang mendetail dari kedua perwira tersebut tentang kebenaran mobil tersebut mengangkut rokok ilegal atau tidak. Masyarakat patut mendapatkan informasi yang lengkap melalui media ini. 


Jangan sampai masyarakat tersesat dengan adanya kabar - kabar yang belum tentu benar, namun pihak kepolisian enggan menjelaskan. Tentunya, dengan kurang transparan atau kurang lengkapnya penjelasan kedua perwira itu, dapat menggiring opini di kalangan masyarakat bahwa kabar tersebut benar adanya.


Editor : Punk

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+