LSM LIRA Jatim Kembali Tunjukkan Taringnya Dalam Melawan Korupsi

ReD
Rabu, 23 Oktober 2024, 10/23/2024 WIB Last Updated 2024-10-23T14:20:53Z
www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Surabaya – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur kembali menggebrak dalam upaya melawan korupsi. Pada Rabu, 23 Oktober 2024, LIRA melakukan aksi berani dengan mendatangi Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKP) Provinsi Jawa Timur. Kedatangan tersebut disertai ultimatum keras terkait dugaan penyimpangan dana hibah tahun 2021, yang sebelumnya telah disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Gubernur LIRA Jatim, Samsudin, yang dikenal sebagai "Predator Koruptor," menyampaikan pernyataan tegas. “Ini bukan main-main! Penyelewengan dana publik adalah bentuk kejahatan serius terhadap rakyat. LIRA tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindakan nyata dari DPRKP, kami akan menyeret semua pelaku ke jalur hukum,” ucapnya penuh kemarahan.


Samsudin mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat terkait manipulasi dana hibah yang seharusnya disalurkan untuk kelompok masyarakat. LIRA memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah, dengan tenggat waktu untuk segera bertindak. Jika tidak, langkah hukum akan segera ditempuh. “Kami sudah siapkan semua bukti, dan jika pemerintah provinsi tidak menindaklanjuti, KPK pasti akan turun tangan,” imbuhnya.


Kepala DPRKP Jatim, I Nyoman Gunadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi atas laporan LIRA. Namun, Samsudin menegaskan, LIRA tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan para koruptor diproses hukum.


Dengan ancaman hukum yang semakin nyata, LIRA memastikan bahwa perlawanan terhadap korupsi di Jawa Timur tidak akan surut.


Editor : Punk

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+