Pj Gubernur Jatim Serta Pj Bupati Pasuruan dan Menta Meninjau Lokasi Produksi Susu Sapi Segar

ReD
Jumat, 15 November 2024, 11/15/2024 WIB Last Updated 2024-11-15T10:21:06Z
www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Pasuruan, -Dengan didampingi Pj Gubernur Jawa Timur, Adhi Karyono serta Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman meninjau satu persatu lokasi produksi susu sapi segar di KUTT Sukamakmur Grati, Kamis (14/11/2024).


Amran juga sempat berdialog sebentar dengan para peternak sapi perah di sana. Ia menegaskan produksi susu nasional yang diproduksi para peternak sapi perah di Jawa Timur, harus terus ditingkatkan. Sebab Jawa Timur menjadi penyumbang terbesar produksi susu nasional, ditambah populasi sapi perah terbesar di Indonesia,yakni lebih dari 60 persen.


“Ke depan, pemerintah berencana mempermudah proses impor sapi perah dan bibit sapi dari negara-negara penghasil ternak, untuk mendukung peningkatan produksi susu dalam negeri,”ujarnya.


Untuk para peternak maupun pengepul susu segar serta industri susu harus berkolaborasi. Khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan susu dalam negeri. “Jangan ada lagi buang-buang susu ya, karena itu untuk anak-anak kita semua. Kita tadi sudah sepakat dan saya wajibkan kepada industri susu nasional untuk menyerap susu dari para peternak sapi perah lokal. Kalau tidak cukup, baru kita impor,” tegasnya.


Sementara itu, Evi Zainal Abidin dari KUTT Sukamakmur Grati berterima kasih kepada Menteri Pertanian yang telah memberikan angin segar bagi para peternak sapi perah Pasuruan.


Dengan kunjungan Mentan, para peternak sapi perah merasa lega. Apalagi melihat langsung proses produksi susu segar plus kualitas yang sangat bagus untuk pemenuhan kebutuhan susu segar dalam negeri.


“Kami ingin beliau melihat betul koperasi yang selama ini memasok 90 persen dari hasil produksi susu segar dalam negeri memiliki anggota ratusan ribu dan itu peternak kecil semua,” ujarnya.


Editor : Punk

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+