Reskoba Polda Jatim bersama polres tanjung perak gelar oprasi kampung narkoba di jalan kunti Surabaya

Sabtu, 23 November 2024, 11/23/2024 WIB Last Updated 2024-11-23T06:15:54Z
www.domainesia.com
lentera-indonesia

 

Foto hasil penggrebekan di wilayah jl.kunti sekitar kurang lebih 25 tersangka yang di amankan saat oprasi peredaran Narkoba 


Lenteraindonesia.co.id || Surabaya, - Komitmen Polri Bersihkan Narkoba di wilayah hukum Polres Perak, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, di bawah komando Kombes Pol Robert Da Costa, bekerja sama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, Jumat (22/11/2024).


Dalam operasi besar yang digelar hari ini, petugas mengamankan 25 orang dengan berbagai peran, termasuk dua bandar kecil yang menjual narkotika jenis sabu dalam paket-paket kecil kepada masyarakat.


Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain 57 paket sabu siap edar. Dari hasil pemeriksaan awal, 17 orang dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin, sementara sisanya masih dalam pendalaman terkait peran masing-masing.



Saat dikonfirmasi oleh media Liputan Indonesia, Kombes Pol Robert Da Costa menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai kampung bebas narkoba.


“Jalan Kunti sudah dikenal masyarakat sebagai kampung narkoba. Namun, hari ini kami berkomitmen mengubah citra tersebut. Tidak ada lagi ruang untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sini,” ujarnya.




Sebagai langkah lanjutan, Polda Jatim bersama Polres Tanjung Perak berencana berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk mendirikan posko pengawasan di lokasi tersebut.


“Kami minta masyarakat mendukung penuh langkah ini. Jangan ada yang coba-coba terlibat dalam peredaran narkoba, karena kami akan bertindak tegas,” tambah Kombes Pol Robert.


Operasi ini juga mengungkap fakta bahwa mayoritas pengguna yang ditemukan di lokasi berasal dari luar kawasan Jalan Kunti. Mereka datang ke kampung tersebut untuk membeli dan menggunakan narkotika dari bandar kecil yang telah beroperasi cukup lama.


Penggerebekan gabungan yang dilakukan di beberapa rumah di kawasan tersebut menemukan sejumlah barang bukti, termasuk tempat-tempat yang digunakan untuk berjualan dan mengonsumsi narkotika. kepada media Liputan Indonesia, Kombes Pol Robert Da Costa menegaskan, operasi seperti ini akan terus dilakukan hingga kampung tersebut benar-benar bebas dari peredaran narkoba.


Upaya pemberantasan narkoba di Surabaya ini menjadi salah satu langkah nyata Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkotika.


Editor:Irawan 





Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+