Team Sapu Jagat, Polrestabes Surabaya Berhasil amankan pelaku penggelapan mobil rental milik PT. SENOPATI MANGGALA

ReD
Sabtu, 23 November 2024, 11/23/2024 WIB Last Updated 2024-11-23T04:24:39Z
www.domainesia.com
lentera-indonesia

                                   

LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,- Menindak lanjuti terkait dugaan penipuan / Penggelapan Mobil rental milik PT Senopati Manggala Multilindo (SMM) pada 14 Oktober 2024 lalu di Jl Tembok Dukuh V No 75, Kel Tembok Dukuh. Kec Bubutan Surabaya.


Penggelapan Mobil di lakukan oleh rekanan penyewa atas nama Chris Tensen Wibowo, kelahiran Tahun 2000, warga Jojoran Stal 5, RT.05/RW.08 Kel Gubeng Surabaya dan Soedarsono, Pranjaya Dwiwantoro / (ipank).


H. Dimas Rahbini pemilik PT SMM menerangkan, bahwa mobil yang diduga digelapkan penyewa kini tiga rekanan berhasil ditangkap oleh Team Sapu Jagat di Tegal Jawa Tengah pada kamis 14 November 2024. Dari tiga pelaku tersebut satu diamankan di Pom Bensin sebelah Green Event Surabaya," terang H. Dimas saat dikonfirmasi awak media ini pada Kamis (21/11/2024.)


"Kemudian tiga pelaku diserahkan ke Polrestabes Surabaya agar di proses hukum yang berlaku di RI, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/ /OO2 /X/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Pada 18 Oktober 2024 lalu.


'Selain itu Dimas Rahbini meminta kepada pihak kepolisian Polrestabes Surabaya, untuk bersikap tegas agar penadah bisa ditangkap karena menurutnya tak ada kasus yang tak bisa di selesaikan oleh penegak hukum," pintanya.


Menurutnya dalam kasus ini, dapat merupakan penipuan dan penggelapan. Karena penyewa sudah nyata tidak bisa mengembalikan / menunjukkan Mobil hingga saat ini," imbuhnya.


Sementara awak media hingga saat ini belum mendapatkan penjelasan saat hendak melakukan mengkonfirmasi akan penangkapan tersebut dari pihak humas Polrestabes Surabaya. 


Editor : Red

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+