LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,- Dugaan pemasangan tiang wifi myrepublik yang mana tidak sesuai dengan aturan atau di duga ilegal di karenakan tidak mempunyai surat izin dan tidak sesuai aturan
Saat salah satu awak media melakukan kordinasi kepada salah satu pengawas terkait pemasangan tiang wifi tersebut Selasa 05/November 2024 sekitar pukul 01:00 wib terkait surat izin proyek beliau beliau menjelaskan kan sek mas tak tlp dukuran ku .bentar mas saya tlp atasan ku "ucap Agung sebagai pengawas lapangan
Sebagai pengawas se akan-akan tidak merespon dan melontarkan kata-kata dengan lewat stori WhatsApp " onok AE Iki wong media barang muncul kakean kuniko Ina ini Ina itu lek arep jalok duwek ojok pas onok aku cak salah wong sampean di ajak foto bareng malah kabur," ada ada ja anak media ke banyakan ini itu kalau mau minta uang jangan pas ada aku salah orang kamu
Kata-kata yang tidak patut di lontarkan kepada awak media yang mana media sebagai kontrol sosial dan juga untuk menyajikan berita yang berimbang
Hal ini sangat tidak patut di lontarkan yang mana petugas pemasangan tiang wifi tersebut di duga proyek ilegal dan tidak mengantongi izin
Adanya kejadian terbuat yang mana pemerintah daerah agar lebih bisa mengawasi Proyek nakal atau yang tidak sesuai dengan aturan untuk bisa di tertibkan agar tidak hal-hal yang tidak di inginkan.
Editor : Red