LenteraIndonesia.co.id || Bangkalan, - Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) pada Minggu malam(1/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pembunuhan itu diketahui akibat hubungan asmara yang tidak begitu baik, korban berinisial EJ (20) bersal dari Tulung Agung dan pelaku bernama berinisial MM (21) berasal dari Lantek Barat, Galis, Bangkalan. Pada mulanya sang korban ingin menemui pelaku untuk mengkonfirmasi bahwa ia telah hamil selama satu bulan lebih.
Berdasarkan rilis tertulis Polres Bangkalan, bahwa sang pelaku tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya karena ia merasa tidak menghamilinya, “Saya baru ajah yang melakukan hubungan intim masak bisa hamil satu bulan lebih” ungkap pelaku.
Korban terus berupaya untuk meminta pertanggung jawaban dengan meminta pada pelaku untuk menikahinya, tegas korban. Akan tetapi, pelaku enggan untuk menikahinya secara eksplisit. Selang sebelum kejadian, pada malam minggu sang korban sempat menginap di kost pelaku di Jl. Singosastro, Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan.
Pada Minggu sekira pukul 08.00 WIB, tersangka mengajak korban pindah kamar kos di Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan. Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan badan atau suami istri di kamar kos tersebut. Sekitar empat jam kemudian, korban berpamitan kepada tersangka untuk pergi bekerja menjaga warung kopi, yang masih di Kecamatan Bangkalan, dan pulang pada pukul 17.00 WIB.
Setelah itu, korban kembali menemui tersangka di kamar kos. Keduanya berboncengan menuju Kecamatan Galis, Bangkalan guna pijat pengguguran kandungan, karena korban sedang hamil dengan usia kandungan satu bulan lebih, yang diduga akibat sering berhubungan badan dengan tersangka.
Dalam perjalanan, sepasang kekasih ini cekcok mulut, karena permasalahan korban, yang hamil dan adanya rencana tersangka untuk menggugurkan kandungan dengan cara dipijat.
Pada saat cekcok mulut tersebut, korban sempat mengancam akan melaporkan ke polisi jika tersangka tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya, dan akan melaporkan kepada senior agar menggelar aksi ke kampus tersangka, ucap korban dengan nada tinggi.
Mendengar ucapan tersebut tersangka emosi memuncak dan pada saat melintasi jalan di Desa Banjar, Kecamatan Galis, tersangka langsung berhenti di tempat sepi sekitar bekas somil.
Kemudian, tersangka turun dari sepeda motor, langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis calok dengan panjang sekira 50 cm dan menggorok leher korban. Diketahui, sajam tersebut memang sengaja ia bawa yang disimpan dengan diselipkan pada pinggang sebelah kiri,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya saat di interogasi.
Setelah membacokkan senjata tajam tersebut langsung ke arah leher sebelah kiri korban, korban pun sempat berlari sehingga pelaku mengejar korban sambil membacok korban beberapa kali ke arah kepala korban hingga korban terjatuh ke tanah dan berlumuran darah. Tepat pada saat itu pula tersangka langsung menggorok leher korban dari depan hingga tulang leher hampir terputus,” imbuhnya.
Usai mengetahui korban tidak bernyawa, pelaku menyeret korban ke tempat yang ada bekas somil, dan ditinggal oleh pelaku untuk membeli bahan bakar. Kemudian, menyiraminya ke tubuh korban dan langsung dibakar. Sang segera pelaku meninggalkan TKP. Pungkasnya.
Editor : Punk