Lenteraindonesia.co.id || Sampang - Kapolsek Ketapang Iptu Eko Puji W SH bersama kanit dan anggota Bhabinkamtibmas dor to dor memberikan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor yabg ada di Kecamatan Ketapang
Tindakan yang tidak di perbolehkan selama tahun baru yakni
- Tidak diperkenankan melayani pemasangan knalpot brong.
- Tidak melayani modifikasi spd motor
- Tidak boleh melayani perubahan kelengkapan standart sepeda motor.
- Jangan ada konvoi sepeda motor
Hal ini dilakukan guna menciptakan rasa yaman, damai dan sejuk menjelang perayaan Natal dan Tahun baru" Ucap Eko selaku Kapolsek
Kalau memang tidak mengindahkan himbauan akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang ada." Tuturnya
Silahkn.merayakan natal dan tahun baru bersama keluarganya di rumah atau tempat tempat yang yaman bersama teman, handaitolan dan keluarga....Himbauan nya..
Editor :Irawan