Sekretaris Saber Pungli Terkejut, Pungutan Liar dan Penyewaan Lahan llegal Terungkap di Desa Satak

ReD
Jumat, 06 Desember 2024, 12/06/2024 WIB Last Updated 2024-12-06T03:55:25Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Kediri, Jawa Timur - Dialog interaktif yang digelar oleh DPD Bravo Lima Jawa Timur bersama Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam RI, Irjen Andry Wibowo, yang dihadiri masyarakat Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, pada Selasa (5/12), mendadak menjadi sorotan tajam. 


Dalam forum tersebut, muncul berbagai pengakuan mengejutkan tentang dugaan pungutan liar (pungli) dan penyewaan lahan ilegal yang dilakukan secara sepihak oleh Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Satak, Eko Cahyono.


Irjen Andry Wibowo, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satgas Saber Pungli, tampak terkejut saat mendengar langsung keluhan dari masyarakat terkait praktik pungutan liar tanpa dasar hukum yang jelas. "Ini bukan hanya soal pungli. 


Ada penyewaan lahan desa secara sepihak tanpa musyawarah, dan masyarakat merasa hak-hak mereka dirampas selama puluhan tahun," ungkapnya.


Salah satu warga, Dian Retnowati, secara terang-terangan menyuarakan keresahan masyarakat yang selama ini dipendam.


"Kita ingin melengserkan Ketua LMDH Eko tapi juga ingin mepidanakan. Jadi selama 23 tahun kita tidak mendapatkan hak garap, yang penting Eko diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Hernowo dengan nada penuh emosi yang meyampaikan suaranya didepan Irjend Andry Wibowo.


Selama 23 tahun menjabat sebagai Ketua LMDH, Eko Cahyono dituding tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Selain itu, berbagai kebijakan sepihak seperti penyewaan lahan desa kepada pihak luar dinilai merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat langsung dari lahan tersebut.


"Bayangkan, selama puluhan tahun kami hanya bisa menyaksikan lahan-lahan itu disewakan tanpa ada musyawarah, apalagi manfaat bagi masyarakat. LMDH yang seharusnya menjadi lembaga pemberdayaan, justru menjadi alat kepentingan pribadi," lanjut  Hernowo.


Irjen Andry Wibowo menegaskan bahwa laporan ini harus ditindaklanjuti secara serius. "Pungli, penyewaan ilegal, hingga pelanggaran wewenang selama puluhan tahun tidak bisa dibiarkan. Ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat hukum," ujarnya setelah mendengar aduan warga, dan perintahkan Bravo Lima Jawa Timur agar mengawal masyarakat Satak.


Kami akan mengawal warga Satak untuk mendapatkan keadilan.


Raya Sumantoro sebagai Ketua Bravo Lima Jawa Timur menyatakan kesiapannya mengawal warga Satak, dan semua akan diniatkan Ibadah.


Masyarakat Menuntut Keadilan,Dalam dialog tersebut, warga Desa Satak menyerukan agar Eko Cahyono segera diproses secara hukum. 


Mereka menginginkan perubahan besar dalam kepemimpinan LMDH agar lembaga tersebut kembali berfungsi sesuai dengan tujuan awalnya: meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Kami sudah terlalu lama diam. Sekarang saatnya kami bangkit untuk menuntut keadilan. Bukan hanya lengser, tapi Eko harus bertanggung jawab secara hukum atas semua kerugian yang dialami masyarakat selama ini,” tegas Dian Retnowati.


Editor : Soim

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+