LenteraIndonesia.co.id || Surabaya - Dugaan keterlibatan eks Pejabat Eksekutif dan yang masih aktif belum juga dijadikan tersangka, ditangkap, dan dipenjarakan oleh KPK. Sehingga kami rakyat Jawa Timur yang tergabung didalam organisasi kemasyarakatan Ikatan Persatuan Putra Madura (IPPAMA) akan terus mendorong agar KPK tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum terkait Mega Korupsi Dana Hibah Jatim.
Menarik sekali sebab pada momentum ini kami akan persoalkan BAPPEDA Jatim selaku dapur pemerintah Jawa Timur, yang memiliki tanggung jawab menyusun dan merencanakan merumuskan hingga memastikan arah postur APBD dan Belanja Hibah kita diurai dan didistribusikan kemana? SIPD yang didalamnya merupakan komponen produk Mendagri menjadi acuan dalam melihat dan memonitoring anggaran bukan justru mengacak-acak anggaran dan memastikan real data akurat. Dirumah dan didapur Pemerintah Provinsi merintah ini kami akan memaksa dan mengajak adu data sebanyak kurang lebih 2.000 penyandang hibah atau penerima ditenggarai tidak menyetorkan SPJ dan disinyalir pokmas itu abal-abal dan bodong atau fiktif.
Tugas dan Fungsi BAPPEDA Provinsi Jawa Timur adalah membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang perencanaan bukan malah mendistribusikan seenaknya sendiri atas perintah oknum-oknum tertentu.
Korupsi diatur didalam 13 pasal di UU 31/1999 dan perubahannya yang kemudian dirumuskan menjadi 30 jenis-jenis tindak pidana korupsi. Ketiga puluh jenis tersebut disederhanakan kedalam 7 jenis tindak pidana korupsi, yaitu korupsi yang terkait dengan kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
IPPAMA sudah merumuskan konsep Gerakan untuk ambil bagian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara preventif, dengan skema gerakan Sparing aksi kepada seluruh OPD di level Provinsi Jatim dan sambil gencar melaksanakan sosialisasi bahan latin korupsi dengan sasaran anak-anak generasi muda level SLTA sampai ke tataran akademis, proyek besar ini wujud nyata kontribusi organisasi kemasyarakatan stake holder dalam upaya ambil bagian membantu Aparat Penegak Hukum mengingat program 100 hari kerja Bapak Prabowo Subianto adalah menekan upaya pencegahan korupsi di semua lini dan segment. Mari kita tunjukkan kita kawal dan kita kepung keuangan negara di setiap level daerah dengan gencar melakukan koordinasi dan meminta untuk dilibatkan dalam setiap tahapan di pemerintahan dimulai sejak RPJMD, RKPD, KUAPPAS, sampai pada proses final penetapan APBD di setiap daerah untuk tujuan menjaga keuangan negara agar tidak bocor, dirasa penting kita untuk tetap bergandengan tangan dengan BPK Provinsi dan Inspektorat sebagai kontrol dan pengawasan agar hasil dari perencanaan yang disusun dengan rapi senada dan seirama implementasi dan realisasinya benar-benar sesuai dengan aturan Mendagri dan Menkeu.
Editor : Husen