Tak Di Tanggapi, Salah Satu Oknum Wartawan Mengancam Polsek Tenggilis Untuk di Beritakan

ReD
Sabtu, 18 Januari 2025, 1/18/2025 WIB Last Updated 2025-01-18T15:29:51Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Surabaya - Menanggapi adanya pemberitaan  dari Media HM dan IR yang di lakukan oleh salah satu oknum wartawan berinisial IMM terkait penangan kasus judi online oleh penyidik Reskrim Polsek Tenggilis yang mana akan menjadi pemberitaan yang simpang siur di hadapan masyarakat umum 



Pasalnya dalam pemberitaan tersebut yang sudah di sebar luaskan yang mana  tertangkap tangan dari 2 (dua) orang  pelaku berinisial FP dan JK yang melakukan judi online di wilayah Barata jaya 11 Desember 2024  oleh satuan anggota reskrim Polsek tenggilis 


Awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolsek tenggilis melalui Kanit Reskrim Polsek tenggilis Ipda oyong, beliau membenarkan adanya hal tersebut, menjelaskan bahwa ada salah satu wartawan media yang berinisial IMM yang datang ke Polsek tenggilis Jumat 3 Januari 2025 dan di temui oleh Kanit Reskrim Polsek tenggilis Ipda  Oyong dengan maksud kedatangan IMM meminta kerabatnya agar di bebaskan dan kasus ditutup Dengan mengimingi Kanit Reskrim sejumlah uang sebesar Rp 10.00.000.00 (sepuluh juta rupiah ) agar kerabatnya tidak di lanjut proses hukum namun kami tolak dan kami sudah menjelaskan bahwa perkara kerabatnya tersebut Sudah proses lanjut  dilimpahkan kejaksaan  tahap 1 dan telah P 21 tertanggal 30 Desember 2024 dan mau ke tahap 2  "Ucap Ipda oyong ,



" Masih Kanit Reskrim Polsek tenggilis, Dan juga sudah dipersilahkan untuk konfirmasi ke kejaksaan ditemui Bp.Deddy pada tanggal 15 Januari 2025 dan dijelaskan bahwasanya perkara sudah  P21 dan tahap 2, namun IMM bersama istri Tersangka meminta jaksa untuk membebaskan kerabatnya tapi sudah dijelaskan bahwa perkara FP dan JK harus ditahan dan proses sidang, setelah itu IMM keluar ruangan Jaksa, menjelaskan kepada kami bahwa kecewa tidak bisa membantu dan mengancam apabila kerabatnya tidak bisa bebas akan  mempublikasikan Polsek tenggilis melalui berita yang tidak akurat dan juga melalui akun tiktok yang atas nama anugrah dengan beralasan tidak diberikan P 21 oleh penyidik.


Bahwa Tindakan oknum wartawan IMM tersebut Bertentangan dengan berantas judi online yang menjadi atensi khusus dari presiden RI Prabowo Subianto yang mana benar-benar ingin memberantas judi online sampai ke akar-akarnya 


Kejadian tersebut yang mana ingin mematahkan awak media yang mana seharunya mendukung polri.


Dalam memberantas tindak pidana judol yg merupakan atensi dari presiden RI."Pungkasnya 


Editor : Red

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+