Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Gelar Aksi Jilid 2, Desak Polda Jatim Transparan Usut Korupsi Dana PEN Sampang Senilai 12 Miliar

ReD
Selasa, 25 Februari 2025, 2/25/2025 WIB Last Updated 2025-02-25T03:55:07Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,- Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polda Jatim, Senin (24/2/2025) pukul 10.00 WIB. 


Aksi ini merupakan gelombang kedua setelah unjuk rasa sebelumnya yang menyoroti kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp12 miliar dalam proyek Lapis Penetrasi (Lapen) di Sampang, Madura.


Para demonstran menuntut kepastian hukum atas kasus tersebut dan mendesak Polda Jatim untuk lebih transparan dalam menuntaskan penyelidikan. Menanggapi hal ini, Kompol Sodik Efendi, SH, penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim, menyatakan bahwa satu tersangka telah ditetapkan dan proses penyelidikan masih berlanjut.


"Kami akan terus mengembangkan penyidikan terhadap tersangka yang telah kami tetapkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain setelah proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Kompol Sodik.


Dalam aksinya, Jaringan Anti Rasuah Jatim menyampaikan tujuh tuntutan utama:


1. Polda Jatim harus tegas dan transparan dalam menindak laporan korupsi.


2. Seret semua pelaku korupsi dalam proyek PEN di Sampang tanpa tebang pilih.


3. Segera tetapkan tersangka lainnya dalam kasus ini.


4. Usut aliran dana korupsi hingga ke akar-akarnya.


5. Pecat dan adili semua pejabat yang terlibat.


6. Hukum harus berlaku adil bagi semua pelaku, baik eksekutif maupun legislatif.


7. Segera rilis secara resmi penetapan tersangka dan umumkan ke publik.


Sekretaris Jenderal Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra), Achmad Rifai, yang juga merupakan pelapor dalam kasus ini, menegaskan akan terus mengawal jalannya penyelidikan agar semua pelaku dapat ditindak.


"Polda Jatim harus tetap tegak lurus dalam menegakkan hukum dan segera menangkap semua pelaku tanpa pandang bulu," ujar Rifai.


Ketua Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CLPA, menilai bahwa kasus ini merupakan ujian besar bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.


"Seret semua aktor di balik skandal ini. Polda Jatim harus tegas dalam membongkar aliran dana dan menangkap dalangnya," tegas Rizal.


Sementara itu, Ketua DPD Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Jawa Timur, Sugeng Samiadji, mengecam lambannya penanganan kasus ini dan mendesak transparansi penuh.


"Publik sudah muak dengan omong kosong pemberantasan korupsi. Polda Jatim harus membuktikan keberanian dan tidak tunduk pada tekanan politik," ujar Sugeng.


Masyarakat menantikan langkah tegas aparat dalam menegakkan keadilan tanpa tebang pilih. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, para aktivis mengancam akan menggelar aksi jilid 3 dengan jumlah massa yang lebih besar.


Editor : Arif


Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+