Andik Dipanggil Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik

ReD
Selasa, 18 Februari 2025, 2/18/2025 WIB Last Updated 2025-02-18T12:04:56Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Surabaya, 18 February 2025 – Andik, pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang di lakukan Area Supervisor (AS) Indomaret jl. Kusuma Bangsa, hari ini resmi dipanggil oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya. Pemanggilan ini bertujuan untuk melakukan wawancara klarifikasi terkait laporan yang telah ia ajukan sebelumnya.


Menurut informasi yang dihimpun, Andik datang ke Polrestabes Surabaya pada Selasa 18/02/2025 pukul 15.00 WIB. Dalam pertemuan dengan penyidik, ia dimintai keterangan lebih lanjut mengenai bukti serta kronologi kejadian yang menjadi dasar laporannya.


Kasus ini bermula dari dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh Andik melalui media penyebaran foto yang diduga dilakukan oleh Maniya Area Supervisor Indomaret jl. Kusuma Bangsa, Laporan tersebut kemudian diproses oleh pihak kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.


Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi yang terkait. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.


Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari permasalahan hukum yang serupa.


Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.


Editor : Red

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+