
Lenteraindonesia.co.id || Sampang - Senin tanggal 24 Februari 2025 pukul 07.00 wib merupakan ari yamg cerah dimana Kapolsek Ketapang sesuai perintah dari Bpk Kapolres melaksanakan Irup upacara bendera di Updt SMPN 2 Ketapang dimana dalam amanat Bpk Kapolres Sampang yang di bacakan Kapolsek Ketapang Akp Eko Puji W SH.sbb.
Adapun arahan Kapolres Sampang untuk Kapolsek Ketapang yakni
- Tidak dibolehkan memakai memiliki sepeda motor tanpa surat surat lengkap.
- Tidak diperkenankan menaiki sepeda motor dengan knalpot brong
- Tidak dibolehkan merubah kelengkapan spd motor
- Tidak ikut apalagi menjadi joki balap liar.
- Tidak boleh mengenal dan memakai narkoba
- Dilarang melakukan perundungan kepada siapapun
- Dalam memakai medsos secara bijak dan wajar.
Tak hanya hanya itu Kapolsek ketapang juga memberikan arahan yakni
- Bertingkah laku dan bermasyarakat sewajarnya
- Tugas siswa siswi haya belajar dan belajar demi meniti dan meraih cita cita.
Dan Selain menjadi Irup atau pembina upacara Kapolsek Ketapang juga berkesempatan melantik Pramuka. penggalang di Uptd SMPN 2 Ketapang.
Yang sangat mengharukan Kapolsek Ketapang secara spontanitas menunjuk siswa siswi SMPN 2 Ketapang yang Yatim Piatu untuk maju ke depan.
Sempat ragu ragu yang maju namun dengan keyakinan dan jujur dan 4 siswa yang piatu.
Dan langsung Kapolsek Ketapang memberikan santunan kepada 4 siswa siswi Uptd SMPN 2 ketapang.
Sangat mengharukan dalan acara santunan siswa siswi Uptd SMPN 2 ketapang.secara spontanitas oleh Kapolsek Ketapang."Pungkasnya
Editor : Irawan