Mini Hotel Kenpark Kenjeran bermasalah Masih Belum Selesai

ReD
Jumat, 28 Februari 2025, 2/28/2025 WIB Last Updated 2025-02-28T11:48:18Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia


LenteraIndonesia.co.id || Surabaya,-Menindak lanjuti krusial pencaplokan tanah hibah Alm. Munir bin Samsuri yang diduga ada unsur kesengajaan, dan kesewenangan dibangun oleh pihak PT. GRANTING JAYA yg dikelolah oleh inisial Setiaji.


Dan dijadikan salah satu kamar hotel "CEMARA" tepatnya di lokasi MINI HOTEL, Wisata Bahari KENPARK KENJERAN, Surabaya.Jumat,( 28/02/2025)


Sumber kami menegaskan dari awal bahwa ahli waris tanah masih ada, dan merasa sangat dirugikan selama bertahun tahun,tanpa kejelasan dari pihak Pt.  Tersebut. 


"padahal sudah berjalan dua kali tahapan ini mediasi kami, dengan kesaksian Staf Kelurahan Sukolilo baru.


Babinsa,Bimaspol,ketua RW dan Ketua Rw dengan Pihak PT. GRANTING JAYA yang hanya dihadiri perwakilan dan hanya berbuah hasil kesepakatan pengukuran tanah ulang"tegas abdul sebagai narasumber yang mengetahui jejak riwayat tanah jauh sebelum adanya bangunan MINI HOTEL. 


Dengan dua kali mediasi PT. GRANTING JAYA yang dikelolah oleh (Setiaji) nggak pernah hadir samasekali.


tidak bisa memberi bukti surat kepemilikan, atau surat pembelian, ataupun data petok. Persil dan dari dua mediasi yang di jembatani oleh LEMBAGA AKJII pertama dikantor PT.GRANTING JAYA dan.


Selanjutnya diKantor kelurahan Sukolilo Baru yang disaksikan Ibu Lurah, Camat, Babinsa, Bimaspol, ketua Rt, Ketua Rw dan sesepuh kampung untuk masalah tnh hibah persil 16  no. petok 475.

 

Seluas 680m² masih ada sisa menurut buku petok 272m² yg diperkirakan digunakan dan dibangun hotel oleh PT.  GRANTING JAYA tsb. 


"Nah pada kesempatan hari ini mas, hari Jumat 28/02/2025 telah disepakati bersama pengukuran ulang telah dilakukan, dengan di saksikan kembali oleh Staff Kelurahan Sukolilo Baru, ketua Rw, Ketia Rt, Babinsa, Bimaspol setempat namun lagi kali ini lebih mengecewakan dikarenakan ketidakhadiran dari pihak PT. GRANTING JAYA yang seolah tidak ada etikat baik mengenai tanah yang bertuan." terangnya


Padahal PT. GRANTINGJAYA yang dikelolah oleh inisial (Setiaji) yang sdh disurati oleh lembaGa AKJII selaku pendamping yang mewakili ahli waris perwakilan PT. tersebut tdk hadir 


Dengan demikian maka dari pihak ahli waris dan warga setempat berencana akan menutup hotel tsb, karna ketidak hadiran PT tersebut. dengan kesan warga yang resah dengan adanya penginapan /hotel.


SC : Fauz

Editor : Soim

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+