Wilkum Bubutan Kecolongan, Maling Kabel Telkom "Ngaku Tim Resmi" Beraksi Lagi

SEO
Senin, 03 Februari 2025, 2/03/2025 WIB Last Updated 2025-02-03T11:55:30Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

Lentera Indonesia || Surabaya, - Maraknya pelaku pencurian kabel Telkom di Surabaya terus terjadi, ngaku tim Resmi. Kali pertama ini titik lokasinya di sepanjang Jalan Kasuari, Kota Surabaya, yang dikerjakannya pada Minggu dini hari, (02/02/2025).


Katanya Resmi, ditariknya kabel primer tanam oleh PT. Putri Ratu Mandiri (PRM) berkantor pusat di Jakarta, dikuatkan dengan adanya Nota Dinas Telkom bernomor C.Tel 04/PW 000/DID-d0400000/2025 tertanggal 8 Januari 2025 perihal perintah survey dan eksekusi pelolosan kabel primer tembaga, non primer, dan barang scrap area Suramadu (STO Kebalen, STO Mergoyoso, STO Rungkut, STI Darmo dan STO Babat).

Saat dikonfirmasi, Johan membenarkan, selaku penanggung jawab lapangan penarikan pengerjaan scrap kabel, bahwa penarikan kabel secara resmi dilakukan oleh pemenang tender yakni PT. Putri Ratu Mandiri (PRM).

“Pengerjaan kabel ini, dilakukan secara resmi yang dikuatkan dengan adanya Nota Dinas yang kami bawa ini,” jelas Johan kepada wartawan koran ini, di lokasi.

Ia juga melontarkan, bahwa penarikan kabel primer tembaga sudah izin dengan pihak Kepolisian termasuk Polda Jatim.

“Kami juga sudah izin kepada Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polsek Bubutan,” ucapnya.

Disinggung, masalah perizinan ke Dinas Pengerjaan Umum (PU), pihaknya masih berkilah bahwa PT. Telkom Indonesia sudah berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi Jawa Timur.


 “Kalau masalah perizinan ke Dinas PU, mungkin atasan kami yang berkoordinasi. Sehingga kami sebagai pelaksana disuruh laksanakan pengerjaannya. Ya.. kita laksanakan,” tuturnya.

Dengan beralibi, pengerjaan dadakan, Johan memerintahkan para pekerjanya tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan kerja sesuai dengan peraturan yang ada.

Guna memastikan pengerjaan terkait penarikan kabel primer tembaga tanam milik aset PT. Telkom Indonesia, awak media ini masih mencari kepastian dari pihak-pihak terkait.

Menurut sumber intern Telkom, sampai saat ini belum ada info pengambilan kabel Telkom itu ditenderkan. “Banyak beredar di lapangan perusahaan melakukan pengambilan dengan mengaku sebagai pemenang tender, membawa bukti – bukti surat sebagai pemenang, tapi dari kantor pusat tidak ada info tender itu. Nanti kita cek kebenarannya,” tandas narasumber itu.

Perlu diketahui, pekerjaan pengambilan kabel PT Telkom harus mempunyai ijin sebagai berikut kelengkapan kerjanya seperti :

1. NODIN Telkom
2. SPK (surat perintah kerja)
3. SIMLOCK
4. IJIN TERTULIS DARI PU (Pekerjaan Umum)
5. IJIN TERTULIS DARI PEMKOT
6. Apabila ada Anggota TNI atau Polri tanyakan Surat Ijin Kerja dari satuannya seperti Surat Perintah atau lainnya.

7. Apabila salah satu tidak ada, perlu dilaporkan ke pihak-pihak terkait dan kuat dugaan pengerjaan ilegal.

Bersambung....

Penulis : Fahmi
Editor : ipunk
Sumber : Liputan Indonesia

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+