Dugaan Korupsi Kembali Tercium di Desa Banyuwangi kecamatan Gersik

Sabtu, 08 Maret 2025, 3/08/2025 WIB Last Updated 2025-03-08T13:38:22Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

 


Lenteraindonesia.co.id || Gresik - Aroma busuk dugaan korupsi kembali tercium di Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar. Kabupaten Gresik, Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR) mengungkap skandal keuangan yang menyeret pemerintah desa dalam pusaran manipulasi anggaran dan mark-up dana desa serta dana bantuan khusus dari tahun 2023 hingga 2024. Tak tanggung-tanggung, nilai dugaan korupsi ini mencapai miliaran rupiah, yang berpotensi menjadi salah satu kasus terbesar di tingkat desa.


LSM FPSR mengungkap adanya penggandaan anggaran untuk proyek Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa, dengan nilai total Rp55.720.000. Proyek yang dianggarkan dua kali ini diduga kuat fiktif, di mana laporan keuangan menunjukkan penggunaan dana, tetapi realisasi fisik di lapangan nihil.


Tak hanya itu, proyek-proyek infrastruktur lainnya juga diduga mengalami penggelembungan harga secara brutal dan pengurangan kualitas material yang mencolok. Beberapa di antaranya:


Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana – Rp96.332.600


Pemeliharaan Jalan Desa – Rp100.000.000 (hasilnya sudah banyak rusak dan terkelupas)


Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll.) – Rp50.000.000


Peningkatan Pengerasan Jalan Desa – Rp46.000.000


Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa – Rp90.000.000


Bahkan, proyek yang seharusnya dikerjakan swakelola malah diserahkan kepada pemborong dari luar desa. Pola seperti ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan tertentu yang bermain di balik penunjukan pihak ketiga tersebut.


Dugaan korupsi di Desa Banyuwangi tak berhenti pada dana desa 2023. Pada tahun 2024, skandal semakin menganga dengan adanya mark-up dana bantuan khusus yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Berikut beberapa proyek yang diduga dikorupsi:


Infrastruktur jalan desa/jalan lingkungan – Rp487.000.000


Infrastruktur makam – Rp115.000.000


Infrastruktur pengelolaan sampah – Rp50.000.000


Infrastruktur pariwisata – Rp80.000.000


Infrastruktur sungai/kali – Rp945.000.000


LSM FPSR menegaskan bahwa angka-angka ini hanyalah puncak gunung es. Mereka meyakini masih banyak penyimpangan lain yang belum terungkap, dan mereka berkomitmen untuk menggali lebih dalam hingga seluruh aktor di balik dugaan korupsi ini terbongkar.


Tak ingin kasus ini berlalu begitu saja, LSM FPSR menuntut aparat penegak hukum turun tangan segera. Mereka meminta agar dilakukan audit forensik terhadap penggunaan dana desa dan bantuan khusus, serta mengusut siapa saja yang terlibat dalam permainan kotor ini.


"Kami tidak akan diam. Ini uang rakyat yang dirampok secara terang-terangan! Kalau aparat tidak bergerak, kami akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, bahkan hingga ke KPK!" tegas Aris Gunawan, Ketua LSM FPSR.


Hingga berita ini dirilis, pihak pemerintah desa memilih bungkam, seolah berharap skandal ini menguap begitu saja. Namun, gelombang kemarahan aktivis mulai membesar, menuntut transparansi dan keadilan agar uang mereka tidak lagi diselewengkan oleh segelintir orang yang berkuasa.


Masyarakat kini menunggu, apakah hukum benar-benar tajam ke atas atau justru tumpul terhadap para pejabat desa yang diduga merampok dana publik?




Penulis :punk

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+