
Lentera Indonesia || Surabaya - Kuat dugaan atas viralnya polemik Pencurian kabel primer milik PT. Telkom Indonesia mulai ramai lagi jelang lebaran, Komplotan Fauzan atau akrab disapa Ozan sudah menjarah Kabel primer di beberapa titik di Kabupaten Sidoarjo.
Penulis : red
Aksi Pencurian kabel yang dilakukan Fauzen komplotan nya berjalan mulus diduga ada backup dari Aparat Penegak Hukum (APH). Mulai dari Polsek Polresta hingga Polda Jatim.
Namun, naas menimpah Fauzen Komplotan nya, ditangkap di Prambon Sidoarjo, Sabtu 12/3/2025 dini hari, Fauzen dan Usman diciduk anggota Resmob Polresta Sidoarjo, saat melakuan penarikan Kabel Primer di daerah Prambon Sidoarjo. Hal ini terungkap adanya pernyataan dari narasumber internal kepada awak media.
Menurut narasumber mengatakan, "Fauzen dan Usman berhasil kita amankan, terkait dugaan pencurian kabel. Jadi peran Osen sebagai penyandang dana dan Usman sendiri sebagai tukang pengondisian baik APH dan pongondisian di lapangan saat aktivitas penarikan kabel,"ujarnya.
Ia menambahkan bahwa, kami masih melakukan pulbaket kepada dua orang tersebut.
Namun sayangnya pihak Polresta Sidoarjo, atas peristiwa tersebut, belum ada pernayatan resmi.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, S.I.K., S.H., M.H., M.Si. saat ditanyai melalui pesan singkat whatsapp mengatakan,"Kami akan tanyakan kepada Kasat Reskrim mas," tuturnya kepada media Liputan Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media. Komplotan Ozan dan komplotannya, sudah mejarah kabel primer dari mulai Jalan KH. Mukmin, pada 22, Januari 2025, kemudian dilanjutakan pada 23, Januari 2025 di Jalan Mojopahit dan pada 12 Meret 2025 di Jalan Pepelegi.
Bakri salah satu anggota Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPEK) menegaskan bahwa, apabila benar inforamsi kalau Komplotan Osen sudah ketangkap, Kami sangat mengapresi kinerja Polresta Sidoarjo. Karena perbautan para pelaku ini selain merugikan negara dan masyarakat pada umumnya.
"Selain mencuri kabel Primer, para pelaku juga merusak aspal dan paving (Fasilitas Umum) saat membongkar untuk mencari kabel incarnya. Setelah membongkar biasanya pelaku tidak mengembalikan seperti semula, hanya habis urukan dimasukan lagi," kata Bakri. Senin (17/03/2025).
Ia menambahkan bahwa, Aksi pencurian tersebut , selain merugikan Pihak PT. Telkom (ada kerugian Negara) masyarakat juga dirugikan. Jadi kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas, mesipun ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang turut membackingi.
"Kasus ini harus diusut tuntas, dan dikawal, agar polisi bisa tegas dalam tangani kasus yang sudah merugikan negara," tegas Bakri.
Hal sama juga Ozan saat dikonfirmasi melalui WhatApp juga tidak merspon.
Dari patuan awak media di lokasi, terlihat jelas ada beberapa orang sedang mengali jalan untuk mencari kabel incarannya. Kemudian setelah penggalian diketahui ada kabel Primer, maka kabel dikeluarkan secara paksa lalu diikat dengan rantai serta ditarik dengan mengunakan truk.
Perlunya perhatian khusus terhadap pelaku Pencurian Kabel Primer milik PT. Tekekomunikasi (Telkom) Indonesia Tbk marak di wiilayah Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di Jalan Raya Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Penulis : red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"