Diduga Sarat Korupsi Berjamaah, Penerbitan SRUT Disorot: Pejabat Kemenhub Pusat hingga BPTD Jatim Terseret

ReD
Senin, 21 April 2025, 4/21/2025 WIB Last Updated 2025-04-21T13:17:27Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia

LenteraIndonesia.co.id || Surabaya, -Komunitas Cinta Bangsa (KCB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, Senin (21/4/2025). Aksi ini menyoroti dugaan praktik korupsi dalam proses penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan yang diduga melibatkan sejumlah pejabat pemerintah dan pelaku usaha karoseri.


Dengan mengusung tema “Membangun Negeri Tanpa Korupsi”, demonstrasi digelar di Jalan Menanggal MGE No. 12, Gayungan, Surabaya. Dalam orasinya, Ketua KCB Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyampaikan indikasi kuat adanya penyimpangan sistematis dalam prosedur uji tipe kendaraan, yang semestinya dilaksanakan di lokasi karoseri, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 dan Permenhub Nomor 145 Tahun 2018.


“Faktanya, proses uji tipe dilakukan di luar lokasi karoseri. Bahkan, beberapa dokumen diunggah secara tergesa-gesa dan data kendaraan tertukar. Ini jelas melanggar aturan,” tegas Holik.


Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat


KCB menyebut sejumlah inisial yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan ini. Di antaranya MT yang disebut berperan dalam persetujuan penerbitan SRUT, FNA sebagai penghubung antara pelaku usaha karoseri dan pihak BPTD, serta MI yang diduga mengetahui keberadaan karoseri tak aktif namun tetap meloloskan uji tipe kendaraan.


“MI mengetahui betul bahwa beberapa karoseri yang namanya digunakan sebenarnya tidak memiliki aktivitas produksi. Tapi kendaraan tetap dinyatakan lolos uji,” ujarnya.


Dugaan Jaringan Lebih Luas


KCB juga menyebut dugaan keterlibatan sejumlah pejabat lain di lingkup Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan pejabat daerah. Beberapa inisial yang disebut antara lain A (Direktur Sarana), YN (Kasubdit Uji Tipe), RNS (Kasi Uji Tipe), WW (Staf Teknis Kemenhub), NY (Kadishub Jatim), TBG (Plt Kadishub Trenggalek), dan EDP (Kepala UPT Uji Kir Trenggalek).


Tak hanya individu, KCB juga menyoroti peran salah satu perusahaan, CV Sidomulyo Barokah Abadi, yang diduga mengajukan uji tipe kendaraan secara tidak sesuai prosedur.


Karoseri Fiktif?


Menurut data KCB, terdapat sekitar 200 karoseri yang terafiliasi dengan BPTD Kelas II Jawa Timur. Namun, belasan di antaranya diduga tidak beroperasi secara nyata. Kendaraan tetap memperoleh SRUT, meski tidak melalui proses uji tipe sebagaimana mestinya.


KCB mengaku telah mengantongi dokumentasi dan foto lapangan terkait karoseri yang dinilai fiktif.


Tuntutan KCB


Melalui aksi ini, KCB menyampaikan tiga tuntutan utama:


1. Evaluasi dan pencopotan pejabat BPTD yang diduga terlibat, termasuk MT (Kepala BPTD), FNA (Kasi Sarana), dan MI (Koordinator Penguji).


2. Audit investigatif dan pemanggilan terhadap pejabat terkait di Kemenhub, Dishub Jatim, dan Dishub Trenggalek.


3. Pencabutan izin produksi terhadap karoseri yang terindikasi terlibat dalam praktik dugaan gratifikasi.


“Kami menyadari bahwa untuk membongkar skandal semacam ini, dibutuhkan tekanan publik. Karena itu kami turun ke jalan, dan akan menyerahkan data nama-nama kunci kepada penegak hukum,” ujar Holik.


Dugaan penyimpangan dalam penerbitan SRUT ini menyoroti kembali pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap dokumen kendaraan. Jika dibiarkan, penyalahgunaan sistem ini bukan hanya mencederai integritas institusi pemerintah, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan publik.


Editor : Arif

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+