Satlantas Polres Sampang: Gelar Operasi Patuh Pajak dan Pelanggaran Kasat Mata Terhadap Kendaraan Bermotor

ReD
Kamis, 24 April 2025, 4/24/2025 WIB Last Updated 2025-04-24T08:25:07Z

www.domainesia.com
lentera-indonesia



LenteraIndonesia.co.id
|| Sampang
- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta menekan angka pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Sampang bersama Dishub Sampang, menggelar kegiatan Operasi Patuh Pajak Kendaraan Bermotor yang dipusatkan di kawasan Alun - alun Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Kamis (24/4/2025). 


Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar para pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang melintasi jalur utama di sekitar kawasan alun-alun Trunojoyo Sampang. 


Dalam operasi ini, petugas gabungan dari  anggota Satlantas Polres Sampang Kasi Pabenda, Ps. Kanit Turjawali Polres Sampang, Ps. Kanit Kamsel, Anggota Satlantas dan anggota Pabenda Sampang, Pendapatan turut terlibat secara aktif dalam pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan dan kepatuhan pembayaran pajak.


Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Kami ingin memberikan edukasi langsung kepada masyarakat bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat vital untuk mendukung pembangunan. 


"Melalui operasi ini, kami juga memberikan layanan Samsat Keliling di lokasi, agar masyarakat yang kedapatan belum membayar pajak bisa langsung melakukan pelunasan di tempat,” ujarnya. 


Lanjut AKP Sigit, dengan hal tersebut menekankan pentingnya sinergi antara penegakan hukum lalu lintas dan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan.


“Kami tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan telah memenuhi kewajiban pajaknya. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mengatur dan melindungi masyarakat di jalan raya,” jelasnya.


AKP Sigit menambahkan, Ops Patuh pajak dan pelanggaran kasat mata guna mencegah dan menekan angka laka lantas di wilkum Polres Sampang. Kemudian melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalulintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, tidak  membawa STNK dan lain-lainnya. 


Setelah pelaksanaan giat pemeriksaan dan penindakan melaksanakan penindakan dengan tilang sebanyak 25 dengan rincian sebagai berikut. BB R2 5 unit. BB R4 2 unit dan BB STNK sebanyak 18 lembar. 


"Selamat kegiatan Ops Patuh Pajak berjalan dengan keadaan aman, lancar, dan terkendali kondusif," pungkas Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M.


Editor : Soim

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU

Laporan-Masyarakat

+